Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Parigi Moutong Tandatangani Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Agustus 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Badrun Nggai melakukan penandatangan perjanjian kerja sama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan secara serentak dengan 78 Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh indonesia secara Virtual, Rabu (26/8).

Kegiatan yang dimotori oleh DJP dan Ditjen Perimbangan Keuangan tersebut diharapkan mampu mengangkat penerimaan pusat dan daerah dari pajak.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astrea Primanto Bakti mengatakan, Pemda perlu meningkatkan perpajakan daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian dan melaksanakan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

Astrea Primanto Bakti juga menginformasikan, sampai saat ini porsi terbesar APBD dari segi pendapatan itu rata-rata secara nasional adalah tergantung dari transfer ke daerah. Sementara besarnya PAD secara nasional rata-rata porsinya untuk daerah atau provinsi sangat baik, kisarannya 30 sampai 40 %, sedangkan untuk kabupaten/kota porsinya rata-rata sekitar 13 %.

“Ini kurang, jadi untuk itu kita perlu mendorong peningkatan PAD dari daerah, dan mengerjakan bersama-sama sehingga potensi-potensi (pajak) yang ada bisa terealisasi dan terkelola dengan baik,” harap Astrea Primanto Bakti.

Upaya peningkatan penerimaan pajak daerah seiring dengan permanfaatan teknologi dan informasi dalam pengolaan perpajakan daerah, yang perlu segera dilakukan kata Astrea Primanto Bakti adalah dengan mendorong organisasi perpajakan yang tepat, memanfaatkan teknologi informasi dan data yang terintegrasi serta peningkatan kapasitas SDM dari pada pengelola pajak daerah, dan juga membangun kerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Ungkap Astrea.

Pada proses penandatanganan, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE di dampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Moh. Yasir, SE.MM.

Tags: Direktorat Jenderal PajakDitjen Perimbangan Keuangan
ShareTweet
Previous Post

Anggota DPRD Usul Naikkan NJOP

Next Post

Kantor Internetowy FritzExchange bezpieczna wymiana walut online

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In