Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Sulteng Bantah Sewa Alat Rusak. Anhayanty : Pengadaan Sewa Laptop Urusan Bawaslu Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Agustus 2020
A A

PARIGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng membantah pengadaan sewa laptop dan printer “rusak” untuk kebutuhan Panwascam se-Kabupaten Parigi Moutong. Anggaran maupun pengadaan sewa barang-barang tersebut sepenuhnya diurus oleh Bawaslu setempat.

Seperti dilansir dari Beritaplano.com, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Sulteng, Anhayanty Sovianita mengatakan, persoalan pengadaan yang sifatnya tender atau Penunjukan Langsung (PL) yang digunakan pihak Panwascam sepenuhnya menjadi urusan Bawaslu Kabupaten.

Menurutnya, Daftar Isian Pelaksanaan anggaran (DIPA) Bawaslu kabupaten yang tidak melaksanakan pilkada ada di DIPA Bawaslu propinsi. Tetapi, pihaknya sudah membagi porsi anggaran berdasarkan jumlah kebutuhan Kabupaten masing-masing.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

“Bawaslu kabupaten silahkan menggunakan secara langsung anggaran yang dibutuhkan, kami sama sekali tidak pernah mencampuri urusan anggaran di kabupaten, walaupun benar DIPA Bawaslu kabupaten masih satu di DIPA Bawaslu propinsi,” ujar Anhayanty, Senin (11/8) malam.

Anhayanty juga menegaskan, tidak ada tender atau PL terhadap pihak ketiga yang dilakukan oleh pihak Bawaslu provinsi. Semua dilakukan di masing-masing kabupaten, termasuk Parigi Moutong.

Terkait, keluhan pihak Panwascam yang mengeluhkan sejumlah pengadaan laptop yang tidak bisa digunakan hingga pada printer yang tidak compatible (konek), Anhayanty menegaskan bahwa PPK yakni Kasek Bawaslu Parigi Moutong harus segera menghubungi pihak rekanan yang menyewakan pengadaan tersebut.

“PPK bisa menukar barang-barang yang tidak berfungsi itu ke pihak rekanan, apalagi sifatnya tidak berfungsi, barang itu wajib ditukar atau diganti oleh pihak rekanan, dan yang berurusan soal itu adalah PPK,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muchlis Aswad yang dikonfirmasi terkait ini mengaku bahwa seluruh urusan pengadaan untuk Panwascam sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bawaslu Sulteng. Mulai dari anggaran hingga tender pengadaan penyewaan ditangani langsung propinsi.

“Ibaratnya kami di kabupaten hanya mengaminkan apa yang dilakukan oleh Bawaslu Sulteng. Ini sistem sewa, karena bicara sewa maka tidak berbicara soal spek. Jadi tidak ditentukan harus spek dan merek. Karena tidak dicantumkan speknya, maka pemahaman saya secara  pribadi bahwa itu sifatnya terserah yang penting masih standar dan layak untuk digunakan,” terang Muchlis, Senin (10/8).

Menurutnya, saat awal diterima semua peralatan tersebut oleh Panwascam dalam kondisi bagus serta bisa dipakai. Namun ia membenarkan bahwa ada sebagian Panwascam yang laptopnya belum pernah digunakan karena tahapan Pilgub tidak jalan saat pandemi Covid-19, ternyata laptopnya take down atau error.

“Memang ada informasi yang masuk ke kami, namun informasi itu bukan dalam bentuk aduan secara resmi. Pada saat tahapan sudah mulai jalan ada yang menginformasikan ada beberapa Panwascam kondisi barang elektroniknya rusak dan tidak bisa dipakai. Saya langsung bilang silahkan Panwascam melapor ke Bawaslu kabupaten untuk segera kami tindak lanjuti ke pihak ketiga. Saya tidak mau menghabiskan energi hanya untuk persoalan seperti itu. Masa kita menyewa barang yang rusak, pihak ketiga harus bertanggung jawab,”.

Ketika ditanya siapa PPK nya, siapa penerima hasil pekerjaan, Muchlis berkelit tidak tahu. Keterlibatan Bawaslu kabupaten dalam hal ini hanya membantu menunjukkan dimana barang-barang pengadaan tersebut diturunkan atau didistribusikan.

“Kami hanya menerima manfaat, yang melakukan urusan secara keseluruhan adalah kewenangan Bawaslu Sulteng,”.

ShareTweet
Previous Post

Irwan : ASI Ekslusif Penting Untuk Bayi hingga Usia 6 bulan

Next Post

Ali Bernadus Pimpin Rakor Percepatan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In