Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Sulteng Bantah Sewa Alat Rusak. Anhayanty : Pengadaan Sewa Laptop Urusan Bawaslu Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Agustus 2020
A A

PARIGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng membantah pengadaan sewa laptop dan printer “rusak” untuk kebutuhan Panwascam se-Kabupaten Parigi Moutong. Anggaran maupun pengadaan sewa barang-barang tersebut sepenuhnya diurus oleh Bawaslu setempat.

Seperti dilansir dari Beritaplano.com, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Sulteng, Anhayanty Sovianita mengatakan, persoalan pengadaan yang sifatnya tender atau Penunjukan Langsung (PL) yang digunakan pihak Panwascam sepenuhnya menjadi urusan Bawaslu Kabupaten.

Menurutnya, Daftar Isian Pelaksanaan anggaran (DIPA) Bawaslu kabupaten yang tidak melaksanakan pilkada ada di DIPA Bawaslu propinsi. Tetapi, pihaknya sudah membagi porsi anggaran berdasarkan jumlah kebutuhan Kabupaten masing-masing.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

“Bawaslu kabupaten silahkan menggunakan secara langsung anggaran yang dibutuhkan, kami sama sekali tidak pernah mencampuri urusan anggaran di kabupaten, walaupun benar DIPA Bawaslu kabupaten masih satu di DIPA Bawaslu propinsi,” ujar Anhayanty, Senin (11/8) malam.

Anhayanty juga menegaskan, tidak ada tender atau PL terhadap pihak ketiga yang dilakukan oleh pihak Bawaslu provinsi. Semua dilakukan di masing-masing kabupaten, termasuk Parigi Moutong.

Terkait, keluhan pihak Panwascam yang mengeluhkan sejumlah pengadaan laptop yang tidak bisa digunakan hingga pada printer yang tidak compatible (konek), Anhayanty menegaskan bahwa PPK yakni Kasek Bawaslu Parigi Moutong harus segera menghubungi pihak rekanan yang menyewakan pengadaan tersebut.

“PPK bisa menukar barang-barang yang tidak berfungsi itu ke pihak rekanan, apalagi sifatnya tidak berfungsi, barang itu wajib ditukar atau diganti oleh pihak rekanan, dan yang berurusan soal itu adalah PPK,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muchlis Aswad yang dikonfirmasi terkait ini mengaku bahwa seluruh urusan pengadaan untuk Panwascam sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bawaslu Sulteng. Mulai dari anggaran hingga tender pengadaan penyewaan ditangani langsung propinsi.

“Ibaratnya kami di kabupaten hanya mengaminkan apa yang dilakukan oleh Bawaslu Sulteng. Ini sistem sewa, karena bicara sewa maka tidak berbicara soal spek. Jadi tidak ditentukan harus spek dan merek. Karena tidak dicantumkan speknya, maka pemahaman saya secara  pribadi bahwa itu sifatnya terserah yang penting masih standar dan layak untuk digunakan,” terang Muchlis, Senin (10/8).

Menurutnya, saat awal diterima semua peralatan tersebut oleh Panwascam dalam kondisi bagus serta bisa dipakai. Namun ia membenarkan bahwa ada sebagian Panwascam yang laptopnya belum pernah digunakan karena tahapan Pilgub tidak jalan saat pandemi Covid-19, ternyata laptopnya take down atau error.

“Memang ada informasi yang masuk ke kami, namun informasi itu bukan dalam bentuk aduan secara resmi. Pada saat tahapan sudah mulai jalan ada yang menginformasikan ada beberapa Panwascam kondisi barang elektroniknya rusak dan tidak bisa dipakai. Saya langsung bilang silahkan Panwascam melapor ke Bawaslu kabupaten untuk segera kami tindak lanjuti ke pihak ketiga. Saya tidak mau menghabiskan energi hanya untuk persoalan seperti itu. Masa kita menyewa barang yang rusak, pihak ketiga harus bertanggung jawab,”.

Ketika ditanya siapa PPK nya, siapa penerima hasil pekerjaan, Muchlis berkelit tidak tahu. Keterlibatan Bawaslu kabupaten dalam hal ini hanya membantu menunjukkan dimana barang-barang pengadaan tersebut diturunkan atau didistribusikan.

“Kami hanya menerima manfaat, yang melakukan urusan secara keseluruhan adalah kewenangan Bawaslu Sulteng,”.

ShareTweet
Previous Post

Irwan : ASI Ekslusif Penting Untuk Bayi hingga Usia 6 bulan

Next Post

Ali Bernadus Pimpin Rakor Percepatan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In