Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Sahkan Raperda RTRW dan SPAM

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Juli 2020
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) menjadi Perda.

Dua Raperda tersebut ditetapkan melalui rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong pada tanggal 23 Juli 2020. Pengesahan tersebut terbilang panjang, setelah melalui sejumlah tahapan yang dilaksanakan sejak bulan Februari tahun 2020.

Usai disahkan , kedua Perda tersebut akan dilakukan sejumlah tahapan lagi termasuk diantaranya akan melalui proses evaluasi oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Propinsi Sulteng kemudian baru ditanda tangani Bupati Parigi Moutong.

Rapat Paripurna pengesahan dua Perda tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani didampingi Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja bersama Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Ditemui usai sidang, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, Rivai mengatakan, ada sejumlah muatan baru dalan Perda RTRW diantaranya penetapan luas wilayah kawasan pertanian pangan berkelanjutan, perubahan kawasan strategis kabupaten, memperkuat mitigasi bencana dan adanya jaminan untuk investasi.

Perda RTRW katanya dinilai sangat penting dalam pengembangan pembangunan daerah ini kedepannya.

Sedangkan terkait dengan Perda SPAM, ini dilakukan guna menjadi pedoman dalam pengembangan SPAM kedepan.

ShareTweet
Previous Post

Anggota DPRD Minta Pemda Tidak Naikkan Tarif Retribusi Kesehatan

Next Post

PKK Genjot Cegah Stunting di 56 Desa Lokus

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pjs Bupati Imbau Masyarakat Hindari Politik Uang

28 Mei 2018

Markas Permanen PMI Parigi Moutong Resmi Beroperasi

26 Juli 2021

Ragam Kegiatan Sosial Meriahkan HUT Kecamatan Siniu

19 Januari 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In