PARIGI – DPRD Parigi Moutong membentuk panitia khusus (Pansus) terkait Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Jumat (10/7).
Dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, rapat internal yang melibatkan seluruh anggota DPRD tersebut beragendakan pengajuan pengusulan sekaligus penetapan nama-nama anggota DPRD yang akan terlibat dalam pansus.
Berdasarkan jalannya rapat, terdapat sebanyak 19 nama yang diusulkan dari masing-masing fraksi.
Setelah melakukan pengajuan usulan nama dan penetapan anggota Pansus, rapat dilanjutkan untuk pemilihan ketua pansus yang dimediasi Ketua DPRD.
Berdasarkan hasil keputusan mediasi, ditetapkan anggota DPRD dari Fraksi Bintang Indonesia, Wawan Setiawan sebagai Ketua Pansus.
Kemudian anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sukiman Tahin sebagai Wakil Ketua Pansus dan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Arifin Daeng Palalo yang ditunjuk sebagai Sekretaris Pansus.
Sesuai jadwal, Pansus DPRD Peratnggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 ini akan mulai bekerja pada tangga 13 Juli.
Sebelumnya, pembentukan Pansus dilakukan setelah rapat paripurna pengajuan penjelasan Bupati terkait pelaksanaan APBD tahun 2019 dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Bupati.