Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Diklatsar CPNS 2018 Paling Lambat 2022

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 April 2020
A A

PARIGI – Pelaksanaan diklatsar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pengangkatan tahun 2018, yang rencananya sudah harus terlaksana pada tahun ini, ditunda dan akan dilaksanakan paling lambat tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaiaan Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Saiful mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih tetap berpedoman dengan Surat Edaran (SE) Mentri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait pelaksanaan diklatsar CPNS tahun 2018.

“Sesuai SE Menpan RB, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) CPNS untuk pengangakatan tahun 2028 itu dilaksanakan paling cepat tahun 2021 dan paling lambat tahun 2022,” kata Ahmad Saiful kepada Songulara, Rabu (29/4).

Hingga saat ini, pihaknya juga tetap menunggu informasi dari pusat terkait pelaksanaan diklatsar tersebut, menyusul belum adanya kejelasan terkait penyebaran virus corona di Indonesia.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sebenarnya kata dia, bila mengacu pada perencanaan awal, diklatsar sejatinya sudah harus dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret lalu. Ini sesuai dengan kegiatan yang sudah terjadwal dari pihak propinsi juga.

Bahkan untuk persiapan diklatsar sendiri kata dia, sudah rampung sebelumnya, termasuk pemenang untuk pengadaan makan minum selama pelaksanaan kegiatan. Demikian halnya dengan penyiapan pembayaran gaji 100 persen.

“Namun karena adanya kendala penularan Covid19 ini, terpaksa harus ditunda. Kalau melihat tahapan yang seharusnya, perbulan Agustus 2020, mereka semua sudah harus diangakat 100 persen. Menyangkut penundaan ini sendiri juga sudah kami informasikan ke seluruh CPNS pengangkatan tahun 2018,” terangnya.

 

ShareTweet
Previous Post

Antisipasi Penyebaran Covid19, Dishub Rekayasa Lalu Lintas

Next Post

Peserta CASN 2019 Tidak Ikut Ujian SKB Lagi? Saiful : Itu Baru Isu Saja

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Isram : Sudah Banyak yang Ajak Saya Berpasangan

17 Juni 2017

Explained Custodial Vs Non-custodial Nfts

9 Mei 2023

Bappeda Evaluasi RKM Desa Pamsimas III

27 Oktober 2016

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In