PARIGI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong dalam waktu dekat akan segera mendistribusikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun 2020 ke seluruh desa yang ada. Ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalisasikan penagihan pajak.
Kabid Pendaftaran dan Pendapatan Pajak Bapenda Parigi Moutong, Muhammad Zubair mengatakan, distribusi DHKP yang merupakan daftar rekapitulasi Nomor Objek Pajak (NOP) ini paling lambat sudah tersalurkan ke 278 desa dan lima kelurahan di 23 kecamatan yang ada pada awal bulan April.
“Insya Allah, awal April semuanya sudah tersalurkan dengan harapan target realisasi pendapatan dari sektor pajak tersebut bisa tercapai,” kata Zubair kepada sejumlah wartawan, Senin (9/3).
Dengan proses percepatan ini katanya, diharapkan seluruh pemerintah desa dan kelurahan segera menyalurkan DHKP, sehingga proses penagihan pajaknya juga bisa segera dilakukan. Sebab, bila mengacu pada target pencapaian pajak, minimal enam bulan setelah disalurkan seluruh penagihan pajaknya sudah harus terealisasi.
Terealisasinya penagihan pajak tersebut tentunya akan sangat membantu proses pelaksanaan pembangunan dari sector pendapatan, sekaligus menjadi barometer dan evaluasi untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
Sebab, bila desa tidak mampu melakukan realisasi penagihan pajak minimal 80 persen sesuai dengan target yang ditentukan, maka ini bisa mempengaruhi pencairan ADD itu sendiri.
“Penagihan pajak itu juga menjadi bahan evaluasi bagi desa terkait ADD, makanya diharapkan desa bisa menyelesaikan penagihan pajaknya minimal sesuai dengan target yang ditentukan,” katanya.
Selain itu, bila dalam proses penagihan dilakukan diluar dari target yang ditentukan (6 bulan), maka pada objek pajak ini sendiri juga akan diberikan sangksi denda pajak.
Sementara, Kepala Bapenda Parigi Moutong, Yasir, mengimbau kerja sama dari seluruh pemerintah desa untuk bisa segera menyalurkan DHKP kepada seluruh masyarakat saat proses distribusi sudah dilakukan.
Cepatnya pendistribusian kepada objek pajak ini tentunya akan sangat membantu dalam proses penagihan pajak bagi masyarakat.
“Mohon kiranya seluruh pemerintah desa dan kelurahan menyalurkan masyarakat dengan harapan proses penagihan pajak bisa berjalan sesuai dengan target,” katanya.