Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Karantina 14 Hari Bagi Pendatang di Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Maret 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Mengikuti prosedur dari Pemerintah Pusat, terkait pencegahan peredaran wabah Corona (Covid – 19), Bupati Parigi Moutong , H Samsurizal Tombolotutu, telah memerintahkan Satgas Pencegahan Corona, untuk melakukan karantina selama 14 hari, bagi pendatang baru di Parigi Moutong.

” Kita patut bersyukur bahwa belum ada warga kita yang positif Corona, namun kita tidak boleh lengah, semua protokoler kesehatan harus diterapkan, termasuk karantina 14 hari, bagi mereka yang baru masuk di wilayah ini, ” tegas Samsurizal, usai memimpin rapat terkait rencana pembangunan Rumah Darurat Corona, di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Sabtu (28/3/2020).

Pada kesempatan itu, Samsurizal juga mengingatkan kembali, agar para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se Kabupaten Parigi Moutong, agar selalu siaga untuk memantau para pendatang di wilayah masing – masing.

“Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa, semuanya harus berada di wilayah masing – masing, dan memantau lalu lintas orang yang keluar masuk. Bagi para pendatang baru, segera dilaporkan , dan segera dikarantina,” jelasnya.

Baca Juga

Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Saat ini kata Samsurizal, pusat karantina mereka yang tergolong Orang Dalam Pengawasan (ODP), ditempatkan di Asrama Diklat, yanga berada di Kecamatan Parigi.

Himbauan untuk mencegah penyebaran pandemi covid 19 terus disampaikan kepada masyarakat.

“Saat ini, dari laporan yang saya terima, ada tujuh orang ODP yang sudah dikarantina. Nanti kita lihat perkembangannya, jika diperlukan, pusat karantina akan kami tambah lagi, ” tutupnya.

Berdasarkan Informasi Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satgas Covid-19 IGD RS Kabupaten Parigi Moutong,tercatat tujuh Orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19 yang tersebar di lima Puskesmas, yaitu Puskesmas Parigi tiga Orang dan Puskesmas Moutong, Mepanga, Kasimbar, Ampibabo masing-masing satu Orang.

Sesuai dengan Intruksi, Himbauan dan Surat Edaran pencegahan dan antisipasi penyebaran covid-19 yang dikeluarkan Presiden RI, Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Parigi Moutong melalui Dinas Kesehatan, terus melakukan deteksi dan pencegahan wabah virus corona di wilayah Parigi Moutong.

Penanganan Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong dan Satgas Covid-19 IGD RS Kabupaten Parigi Moutong, hingga kini terus berjalan. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Parigi Moutong Segera Bangun RS Darurat Corona di Tibu

Next Post

Bupati Perintahkan Pemangkasan Perdis Untuk Pengadaan APD

ArtikelLainnya

Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

Terkait Polemik WPR, Bupati : Saya Mau Lihat Siapa yang Kepanasan

13 Oktober 2025
Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

13 Oktober 2025
Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DPRD Parigi Moutong Jamin Anggaran PPPK Aman

DPRD Parigi Moutong Jamin Anggaran PPPK Aman

10 Februari 2025

Bapenda Gelar Sosialisasi Hukum Kepatuhan Perpajakan

16 November 2017

14 Pemohonan Rekomendasi Dispensasi Pernikahan Anak di Parimo Ditolak

28 Oktober 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In