Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Urus Izin Bangunan, Pemkab Akan Gunakan Aplikasi SIMBG

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 September 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong rencananya akan segera menggunakan aplikasi online sistem perizinan bangunan yang berbasis website. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang akan mengurus izin bangunan.

Aplikasi online ini diberi nama SIMBG atau Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong melakukan pertemuan dengan sejumlah OPD terkait yang tergabung dalam tim teknis pengembang aplikasi SIMBG. Pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP itu dipimpin Rivai selaku sekretaris dan dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Idran ST MPW, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan sejumlah Pejabat Dinas PUPRP, Senin (2/9).

Menurut Rivai, pertemuan tersebut digelar untuk membahas persiapan segala hal yang menyangkut teknis, seperti fasilitas komputer sebagai media operasional dan ruang untuk pelayanan. Pertemuan itu juga dilakukan untuk mempersatukan persepsi antar OPD yang menjadi tim teknis aplikasi tersebut.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Rivai menjelaskan, aplikasi tersebut akan mulai digunakan pada 1 Oktober 2019 dan pihaknya tengah menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong .

“Rapat kemarin, kita mempersatukan persepsi. Sesuai kesepakatan target kita mulai oktober bulan depan sudah menggunakan aplikasi (SIMBG) ini, dan nanti akan dibuatkan SK oleh Pak Bupati. Jadi satu bulan ini kita harus menyiapkan hal-hal teknis seperti (fasilitas) komputer dan ruangan untuk pelayanannya,” jelasnya.

Rivai juga menjelaskan bahwa aplikasi yang akan digunakan itu sudah terintegrasi Online Single Submission (OSS) sehingga pihaknya meyakini bahwa sistem ini dapat mempermudah dan mempercepat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“(Aplikasi) ini sudah terintegrasi OSS. Jadi masyarakat hanya perlu datang untuk melakukan scan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

Rivai menambahkan, dengan adanya aplikasi tersebut kedepan nanti semua proses yang menyangkut izin bangunan dan gedung akan dikelola dalam satu pintu, yang terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parigi Moutong. Sedangkan Dinas PUPRP dan Dinas PKP Parigi Moutong, akan memeriksa segala hal yang terkait masalah teknis, seperti gambar bangunan dan lainnya.

“Dinas PU dan Dinas Perumahan sebagai tim teknis akan menerima dan memeriksa standar kelayakan seperti gambar bangunan yang akan diterbitkan izinnya. Tentunya akan dikaji oleh tim yang benar-benar menguasai hal-hal (teknis) itu,”  tandasnya. FAIZ/PUPRP Online

ShareTweet
Previous Post

40 Anggota DPRD Parigi Moutong Dilantik

Next Post

Sayutin-Faisan Pimpin Sementara DPRD Parigi Moutong

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

BRI Cabang Parigi Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2023

Zulfinasran: Hari Raya Ketupat Jadikan Momen Bangun Ukhuwah Islamiah

17 April 2024

Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

29 Februari 2024

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In