Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Siap Fasilitasi Tuntutan Warga Tomoli Utara

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 September 2019
A A

PARIGI MOUTONG- DPRD Parigi Moutong siap memfasilitasi tuntutan warga Desa Tomoli Utara terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Insya Allah kami akan mendampingi dan menyampaikan tuntutan warga Desa Tomoli Utara kepada Bupati,” kata Wakil Ketua DPRD Sementara, Faisan Badja yang menerima perwakilan Warga Desa Tomoli Utara Kecamatan Toribulu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tomoli Utara (AMARA) ketika mendatangi kantor DPRD, Jumat (6/9).

Aksi demonstrasi AMARA ini dipimpin langsung Koordinator lapangan (Korlap), Andi Rizky.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

“Tuntutan warga telah kami sampaikan kepada Bupati. Namun, hingga saat ini belum ada respon positif,” ungkap Andi Rizky.

Ia melanjutkan, tuntutan AMARA pun sudah diajukan kepada Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades (TPSP).

Ia menganggap, Kaharuddin selaku Kades terpilih mesti didiskualifikasi. Pasalnya mereka menilai, Kaharuddin telah melanggar aturan.

Dalam aksinya, AMARA mengajukan lima tuntutan kepada Pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD. Tuntutan mereka antara lain, menolak pelantikan Kepala Desa Tomoli Utara. Wajib melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kepala Desa Tomoli Utara, mencabut jabatan Camat Toribulu saat ini, melakukan tindakan tegas kepada oknum DPRD yang terindikasi telah melakukan intervensi kepada warga Desa Tomoli Utara dalam prosesi pemilihan Kepala desa beberapa waktu lalu. Selanjutnya menggugat Peraturan bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Perbup nomor 47 Tahun 2015. Tentang petunjuk pelaksanaan tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala desa.

Akhirnya setelah rapat dengar pendapat dengan AMARA, DPRD Parigi Moutong mengeluarkan dua rekomendasi.

Rekomendasinya adalah meminta Bupati menunda pelantikan dan meminta pelaksanaan PSU pemilihan Kades Tomoli Utara. FAIZ

 

ShareTweet
Previous Post

BPJN XIV Palu Ambil Alih Pembangunan Deucker Depan IGD RSUD Anuntaloko

Next Post

KPA Parigi Moutong Sosialiasai HIV/AIDS di Kampus STIK IJ

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In