Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bapenda Parigi Moutong Inspeksi ke Sejumlah Rumah Makan di Kota Parigi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 September 2019
A A

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

PARIGI MOUTONG – Dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar inspeksi langsung pada sejumlah rumah makan yang ada di Kota Parigi, Selasa (24/9). Sedikitnya, enam rumah makan yang mendapat inspeksi, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir, itu. Keenam rumah makan itu yakni, RM Mas Sugi di Desa Bambalemo, RM Latanza, RM Berkah, RM Mbak Ira, RM Subur, serta Cafe Waffel Box. Kelima rumah makan yang disebutkan terakhir, semuanya berada di di Kelurahan Kampal.Selain mengerahkan para bawahannya, Mohammad Yasir, juga melibatkan salah seorang auditor dari Inspektorat Parigi Moutong.
“Selain inspeksi, kegiatan ini juga merupakan sosialisasi tentang pajak daerah, kepada para pengusaha rumah makan . Yang paling penting harus mereka ketahui, bahwa pajak daerah yang dipungut, tidaklah ‘menggerogoti’ pendapatan para pengusaha, melainkan dibayarkan oleh para tamu yang datang berkunjung ke rumah makan itu,” jelas Yasir, sapaan akrabnya, kepada sejumlah awak media, yang diundang meliput kegiatan inspeksi.
Olehnya kata Yasir, pentingnya bagi para pelaku usaha rumah makan, untuk menyediakan bil tagihan, dimana dalam bil tagihan itu, akan tertera langsung besaran pajak daerah sebesar 10 persen, yang ditagihkan kepada pelanggan rumah makan.
” Bagi rumah makan yang belum menyiapkan bi tagihan, pihak Bapenda membantu menyediakannya sesuai nama rumah makan yang ada,” urai Mantan Kabag ULP Setda Parigi Moutong itu.
Lebih lanjut kata Yasir, pada tahun ini, model penagihan pajak daerah rumah makan berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Jika pada tahun lalu, pajak daerah dibayarkan oleh pelanggan rumah makan langsung ke Bapenda. Maka pada tahun ini, pajak daerah ditagihkan langsung ke rumah makan. Itulah pentingnya bil tagihan bagi rumah makan,” tandas Yasir.

ShareTweet
Previous Post

Lintang Project, Band Asal Parigi Masuk Final FPDL Gorontalo

Next Post

Bagian PUM Monev Program Satu Miliar Satu Kecamatan

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In