Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Orang Tua Siswa Diwajibkan Antar Anak di HPMS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Juli 2019
A A

PARIGI MOUTONG  – Salah satu kewajiban orang tua yakni, mengantarkan anak di Hari Pertama Masuk Sekolah (HPMS), guna memastikan semua anak akan terpenuhi hak pendidikannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdikbud Parigi Moutong, Nurlina yang ditemui Songulara diruang kerjanya, Senin (15/7).

Nurlina mengatakan, Disdikbud memiliki program baru yakni program pendidikan keluarga, yang salah satu indikator dari Program tersebut yakni, HPMS. Artinya, seluruh orang tua siswa wajib mengantar anaknya ke sekolah sesuai dengan umurnya atau jenjangnya.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

“Kalau anaknya umur 0-6 tahun orang tuanya harus mengantarkannya ke PAUD, umur 7-12 tahun orang tuanya harus mengantarkannya ke SD, dan seterusnya begitu hingga ke jenjang berikutnya,” jelasnya.

Sehingga kata Nurlina, dengan program seperti ini secara bersama dapat dipastikan, semua anak akan terpenuhi hak pendidikannya, dan bahkan tidak akan ada lagi anak yang putus sekolah karena bentuk dukungan tersebut.

Menurut dia, orang tua dalam pendidikan juga ikut bertanggung jawab, begitu juga dalam program pendidikan keluargan, wajib mendampingi anaknya sampai dia berhenti dalam mengikuti dunia pendidikan. Meskipun telah duduk kebangku perguruan tinggi, orang tua harus terus mendampinginya.

“Sehingga dengan adanya program ini, orang tua bisa mengetahui situasi anaknya di sekolah, baik itu di PAUD, SD, SMP, SMA. Bahkan sampai ke perguruan Tinggi. Orang tua wajib tahu situasi anaknya,’ ujarnya.

Kemudian tambahnya, jika orang tua masuk dalam satuan pendidikan atau masuk di sekolah tempat anaknya belajar, maka ada kewajiban dari satuan pendidikan. Kewajiban itu adalah, menyembut kedatangan orang tua bersama anaknya, dengan cara guru maupun kepala sekolah berdiri didepan ruangan sekolah, dan meminta orang tua mengisi biodatanya dan anaknya.

Dia menjelaskan, konsep program yang pihaknya lakukan agar seluruh pihak mengganggap sekolah adalah milik publik, bukan milik guru dan anak saja.

“Untuk itu, di hari pertama sekolah pihak sekolah juga harus membuat pertemuan membicarakan anak-anak yang sekolah di sekolah itu. Oleh karena itu, harus dilakukan proses pendidikan bersama,”katanya.

Dia menambahkan, program ini telah disampaikannya ke semua sekolah yang ada di Parigi Moutong. Hanya saja, sementara ini pihaknya mengambil sampel di sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Parigi yakni SDN 3 Parigi.

Sekolah tersebut kata dia, sudah melaksanakan program tersebut, dengan indikator HPMS. Namun, sebenarnya masih ada indikator lainnya, seperti pentas akhir tahun, keterlibatan orang tua dalam seminar, karena orang tua nantinya di anjurkan mengikuti seminar di sekolah itu minimal sebanyak empat kali.

“Tetapi momennya hari ini adalah indikator HPMS, karena hari ini semua orang tua wajib mengantar anaknya untuk masuk sekolah dihari pertama,” jelasnya. OPI

ShareTweet
Previous Post

Dinkes Parigi Moutong Fokus Dampingi ODHA

Next Post

FLS2N Tingkat Provinsi, Disdikbud Jagokan Tiga Cabang Seni

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In