Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

10 Irigasi di Parigi Moutong Akan Direhabilitasi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Juli 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, tahun 2019 ini akan merehabilitasi sebanyak 10 irigasi yang sebagian besar usulan masyarakat pada tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Irigasi Bidang SDA, Muhammad Zubair yang ditemui Songulara diruang kerjanya, Jumat (12/7).

Zubait mengatakan, tahun ini untuk rehabilitasi irigasi ada 10 paket yang akan dilaksanakan. Paket itu telah melalui proses lelang dan menunggu penandatanganan kotrak dengan perusahaan pemenang tender sebagai mitra.

“Di Kabupaten Parigi Moutong ini ada sekitar 34 irigasi, tahun ini tidak ada bangun baru. 10 paket itu seluruhnya untuk rehabilitasi,” ungkap Zubair.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Menurut dia, kegiatan rehabilitasi irigasi tersebut akan dilaksanakan di 10 desa yakni, Desa Lemusa, Olaya, Petapa, Toribulu, Posona, Malanggo, Tilung, Moubang, Ganonggol dan Moutong.

Sementara untuk anggarannya kata dia, cukup bervariasi mulai dari Rp3,2 miliar untuk rehabilitasi bendungan di Desa Posona, dan Rp1,5 miliar hingga yang terkecil Rp200 jutaan.

“Irigasi yang mendapatkan anggaran rehabilitasi ini sesuai permintaan masyarakat, ada juga dari kondisi jaringan yang kami survei,” jelasnya.

Dia menambahkan, proses penandatanganan kontrak untuk ke 10 paket tersebut, tidak serentak dilakukan oleh PPK. Sehingga, ada perusahaan pemenang tender yang telah menandatangani kontrak tanggal 10 Juli kemarin, dan sudah dikeluarkan SPMK-nya ditanggal yang sama.

Seharusnya kata dia, ketika SPMK telah dikeluarkan pihak pelaksana paling lambat 14 hari sudah melaksanakan kegiatan rehabilitasi irigasi tersebut, namun hal itu belum pelaksanaannya belum dilakukan hingga kini. Kemungkinan, pihak pelaksana menunggu pencairan dana 30 persen dari total anggaran, untuk memulai pekerjaan.

“Kami harapkan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ini berjalan dengan baik, dan tepat waktu. Sehingga, sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” tuturnya. OPI

ShareTweet
Previous Post

FKBPM akan Gelar Deklarasi Wadah Perhimpunan Para Bikers

Next Post

Dinkes Parigi Moutong Fokus Dampingi ODHA

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab Parigi Moutong, Kembali Bantu Korban Banjir Bangga

4 Mei 2019

Pjs Bupati Imbau Masyarakat Hindari Politik Uang

28 Mei 2018

Samsurizal: Pejabat Jangan Hanya Memperkaya Diri

10 Mei 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In