Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dukcapil Uji Coba Sistem QR Code

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Mei 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, melakukan uji coba sistem qiacode (QR code) sejak bulan kemarin.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong, Lewis saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini, menjelaskan, sistem QR Code sudah berlaku di daerah lain sejak Januari 2019. Hanya saja di wilayah Sulawesi baru dilaunching bulan Februari.

“Ssudah lama sebenarnya sistem ini diberlakukan di tempat lain, sudah ada beberapa kabupaten di pulau Jawa. Hanya saja secara nasional di launcing Februari pada rakornas Makassar,” jelas Lewis.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Menurut Lewis, dengan menggunakan sistem CR Code sangat kecil ada kecenderungan pemalsuan, bahkan dinilai hal itu tidak dimungkinkan. Sebab kata dia, sistem ini berada dibawah lisensi badan cyber dan sandi negara – balai sertifikasi elektronik.

“kalau dipindah codenya yang muncul dokumen, misalnya dokumen Kartu keluarga. jadi sangat tidak mungkin ada pemalsuan,” ujarnya.

Kelebihan sistem ini kata dia, tidak harus menunggu pejabat yang bertanda tangan ada di tempat. Sebab semua terkoneksi dengan sistem jaringan internet dan masing-masing memiliki akses masuk sesuai yang terdaftar di badan syber dan sandi negara.

“Dimanapun saya berada, kalau masuk pemberitahuan di Handphone, saya tinggal cek kemudian klik OK. Ini mempermudah kerja kami dan lebih cepat, namun semua disini masih dalam proses menyesuaikan dan terus belajar,” urainya.

Lewis mengatakan, untuk tahap awal penerapan sistem ini masih membutuhkan penyesuaian agar masyarakat memahami prosesnya. Namun kata dia, sistem ini lebih baik dan terbilang lebih efektif.

“Waktu untuk diajukan ke server balai sertifikasi elektornik, berapa kali dikirim, time limitnya masih normal, terbilang cepat,” kata dia.

Lanjut dia, sudah dilakukan uji coba di Sausu untuk semua dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Kemudian akan dilanjutkan ke Toribulu lalu Moutong.

ShareTweet
Previous Post

Pemkab Parigi Moutong, Kembali Bantu Korban Banjir Bangga

Next Post

DPUPRP Bakal Bangun Fasilitas Fitnes di RTH Tinombo

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In