Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ardi Kadir : OPD yang Terima SK Segera Bayar TPP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Mei 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Janji Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu untuk mensejahterakan pegawai dengan pemberian Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Parigi Moutong dipastikan terealisasi bulan ini.

Peraturan Bupati (Perbup) tentang TPP telah ditanda tangani Bupati Parigi Moutong dan akan cair di bulan Mei 2019. Pencairan TPP dirapel dari bulan Januari 2019 sampai bulan April 2019, dan besaran nominalnya tertuang dalam Perbup.

Pencairan TPP akan dicairkan apabila OPD telah memenuhi syarat seperti pengusulan jumlah pegawai dan jabatannya yang tertuang dalam lampiran Perbup, absensi dan laporan kerja harian kepada Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong.

BPKAD melakukan hitungan dan mengusulkan kembali ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Moutong sebagai instansi yang ditunjuk untuk pendelegasian wewenang Surat Keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong untuk pembayaran TPP. Jika OPD sudah memiliki SK bayar dari Bupati maka segera dicairkan.

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

“Iya, siapa cepat punya SK Bupati untuk Pembayaran TPP, maka OPD itu yang segera membayarkan. Saya imbau semua OPD segera mengusul, agar tidak ada ketinggalan dan semua dibayarkan pada bulan Mei ini,” ujar Sekab Parigi Moutong, Ardi Kadir, belum lama ini.

Pembayaran TPP bagi ASN kata Sekab, akan ditransfer ke rekening ASN masing masing sesuai bank yang telah di sepakati masing masing OPD. Pembayaran TPP dibayarkan paling lambat sebelum memasuki libur cuti bersama yang jatuh pada tanggal 29 Mei 2019 sampai tanggal 9 Juni 2019.

ShareTweet
Previous Post

Ketua KPU Parigi Moutong Diduga Dipukul Oknum Caleg Hanura

Next Post

Atlit Parigi Moutong Peraih Medali Terima Bonus

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Desa Petapa Gelar Ritual Adat Nompaura

3 September 2017

Anggota DPRD Usul Naikkan NJOP

25 Agustus 2020

Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

16 Maret 2019

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In