Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ardi Kadir : OPD yang Terima SK Segera Bayar TPP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Mei 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Janji Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu untuk mensejahterakan pegawai dengan pemberian Tunjangan Pengahasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Parigi Moutong dipastikan terealisasi bulan ini.

Peraturan Bupati (Perbup) tentang TPP telah ditanda tangani Bupati Parigi Moutong dan akan cair di bulan Mei 2019. Pencairan TPP dirapel dari bulan Januari 2019 sampai bulan April 2019, dan besaran nominalnya tertuang dalam Perbup.

Pencairan TPP akan dicairkan apabila OPD telah memenuhi syarat seperti pengusulan jumlah pegawai dan jabatannya yang tertuang dalam lampiran Perbup, absensi dan laporan kerja harian kepada Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

BPKAD melakukan hitungan dan mengusulkan kembali ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Moutong sebagai instansi yang ditunjuk untuk pendelegasian wewenang Surat Keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong untuk pembayaran TPP. Jika OPD sudah memiliki SK bayar dari Bupati maka segera dicairkan.

“Iya, siapa cepat punya SK Bupati untuk Pembayaran TPP, maka OPD itu yang segera membayarkan. Saya imbau semua OPD segera mengusul, agar tidak ada ketinggalan dan semua dibayarkan pada bulan Mei ini,” ujar Sekab Parigi Moutong, Ardi Kadir, belum lama ini.

Pembayaran TPP bagi ASN kata Sekab, akan ditransfer ke rekening ASN masing masing sesuai bank yang telah di sepakati masing masing OPD. Pembayaran TPP dibayarkan paling lambat sebelum memasuki libur cuti bersama yang jatuh pada tanggal 29 Mei 2019 sampai tanggal 9 Juni 2019.

ShareTweet
Previous Post

Ketua KPU Parigi Moutong Diduga Dipukul Oknum Caleg Hanura

Next Post

Atlit Parigi Moutong Peraih Medali Terima Bonus

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In