Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Parpol Belum Masukan Nama Saksi ke Bawaslu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Maret 2019
A A

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong, hingga kini belum menggantongi daftar nama saksi yang diserahkan anggota Partai Politik (Parpol), untuk mengikuti bimbingan teknis pemungutan suara.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Parigi Moutong, Fatmawati mengatakan, setiap Parpol melaporkan saksinya perkecamatan, sesuai draf anggaran yang ada. Sehingga, peserta Pemilu memandatkan satu orang saksi untuk mengikuti Bimtek pemengutan suara.
“Jadi pelatihannya ini akan disesuaikan dengan jadwal dan pelaksanaanya disetiap kecamatan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, saksi Parpol nantinya akan dilatih oleh Panitia Pegawas Kecamatan (Panwascam) di 23 Kecamatan, dan akan dilakukan suvervisi oleh Bawaslu Kabupaten dan Provinsi. Tetapi, Panwascam akan diberi pembekalan pelatihan sebelum melatih para saksi tersebut.
Sementara itu, setiap Panwascam akan menjelaskan kepada saksi menggunakan buku panduan, serta video tutorial untuk memberikan pemahaman dalam proses pemungutan suara nantinya. Pelatihan tersebut akan dimulai pada 12 Maret mendatang sesuai dengan Petunjuk Tehnis (Juknis).
“Untuk memberikan pemahaman maksimal, akan ditampilkan video beserta dengan buku panduan yang sudah disediakan,” jelasnya.
Selama proses pelaksanaan ini, Bawaslu Parigi Moutong memfasiltasi tempat pelaksanaan serta kebutuhan lainnya, untuk transportasi dibebankan kepada Parpol itu sendiri, dan jumlah peserta sebanyak 14 sesuai dengan jumlah Parpol yang menjadi peserta Pemilu.
“Yang kami undang satu orang saja, kalau lebih maka segala kebutuhannya itu menjadi tanggung jawab Parpol,” tutupnya.
Menindaklanjuti surat Bawaslu Provinsi Sulteng, nomor: 006/K.ST/TU.00.01/II/2019, tertanggal 18 Februari, perihal permintaan nama-nama saksi peserta Pemilu yang ditunjuk telah disampaikan kepada Parpol peserta Pemilu. Akan tetapi, sejak dilayangkan pada 19 Februari, Parpol belum memasukan nama-nama tersebut, sementara batas waktunya hingga 4 Maret.

ShareTweet
Previous Post

PT Indosat Nunggak PBB 3 Tahun

Next Post

Parigi Moutong Kembali Wakili Sulteng, Ikuti Gelar Tari Tingkat Nasional di Taman Mini

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Lagi, Polres Bekuk Pengguna dan Pengedar Sabu

18 Oktober 2017

ASTA Siap Menangkan SABAR

19 Januari 2018

DPRD Dukung Sebagian APBD-P Untuk Penanganan Bencana

13 Oktober 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In