Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Parpol Belum Masukan Nama Saksi ke Bawaslu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Maret 2019
A A

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong, hingga kini belum menggantongi daftar nama saksi yang diserahkan anggota Partai Politik (Parpol), untuk mengikuti bimbingan teknis pemungutan suara.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Parigi Moutong, Fatmawati mengatakan, setiap Parpol melaporkan saksinya perkecamatan, sesuai draf anggaran yang ada. Sehingga, peserta Pemilu memandatkan satu orang saksi untuk mengikuti Bimtek pemengutan suara.
“Jadi pelatihannya ini akan disesuaikan dengan jadwal dan pelaksanaanya disetiap kecamatan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, saksi Parpol nantinya akan dilatih oleh Panitia Pegawas Kecamatan (Panwascam) di 23 Kecamatan, dan akan dilakukan suvervisi oleh Bawaslu Kabupaten dan Provinsi. Tetapi, Panwascam akan diberi pembekalan pelatihan sebelum melatih para saksi tersebut.
Sementara itu, setiap Panwascam akan menjelaskan kepada saksi menggunakan buku panduan, serta video tutorial untuk memberikan pemahaman dalam proses pemungutan suara nantinya. Pelatihan tersebut akan dimulai pada 12 Maret mendatang sesuai dengan Petunjuk Tehnis (Juknis).
“Untuk memberikan pemahaman maksimal, akan ditampilkan video beserta dengan buku panduan yang sudah disediakan,” jelasnya.
Selama proses pelaksanaan ini, Bawaslu Parigi Moutong memfasiltasi tempat pelaksanaan serta kebutuhan lainnya, untuk transportasi dibebankan kepada Parpol itu sendiri, dan jumlah peserta sebanyak 14 sesuai dengan jumlah Parpol yang menjadi peserta Pemilu.
“Yang kami undang satu orang saja, kalau lebih maka segala kebutuhannya itu menjadi tanggung jawab Parpol,” tutupnya.
Menindaklanjuti surat Bawaslu Provinsi Sulteng, nomor: 006/K.ST/TU.00.01/II/2019, tertanggal 18 Februari, perihal permintaan nama-nama saksi peserta Pemilu yang ditunjuk telah disampaikan kepada Parpol peserta Pemilu. Akan tetapi, sejak dilayangkan pada 19 Februari, Parpol belum memasukan nama-nama tersebut, sementara batas waktunya hingga 4 Maret.

ShareTweet
Previous Post

PT Indosat Nunggak PBB 3 Tahun

Next Post

Parigi Moutong Kembali Wakili Sulteng, Ikuti Gelar Tari Tingkat Nasional di Taman Mini

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In