Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Santo Diberhentikan, Faisan Badja Dilantik

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Februari 2019
A A

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

PARIGI MOUTONG – Faisan Badja, akhirnya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (28/2). Menggantikan, mantan Ketua DPRD Parigi Moutong, Santo SE yang diberhentikan karena sakit yang dideritanya sejak tahun 2018.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Sulteng, Nomor 171.2/091/RO.OTDA/GST/2019, tertanggal 27 Februari 2019, tentang peresmian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan Faisan Badja yang juga kader Gerindra tersebut dilaksanakan di kantor sementara DPRD Parigi Moutong, jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Masigi dalam rapat paripurna pengambilan sumpah/janji PAW masa Bhakti 2014-2019.
Pengambilan sumpah tersebut diawali dengan pembacaaan surat keputusan gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola.
Ketua DPRD Parigi Moutong, I Ketut Mardika, mengatakan, anggota DPRD dapat terpilih melalui PAW jika yang telah terpilih dari hasil pemilihan umum sebelumnya, meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan atas usul partai politik.
Paripurna pengambilan sumpah/janji PAW tersebut menurut Ketut Mardika, merupakan salah satu proses politik.
“Pelantikan ini adalah awal dari Faisan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Pihaknya berharap, anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat bekerjasama dan saling mengisi dalam membawa aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Sementara itu, Gubernur Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Parigi Moutong, Ardi Kadir berpesan, untuk segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Sehingga, terciptanya semangat baru, kinerja di DPRD Parigi Moutong dalam mengemban amanat masyarakat.
Dia mengatakan, mekanisme pergantian PAW sesuai peraturan perundang-undangan, diawali dari Parpol yang bersangkutan. Parpol yang memiliki kewenangan, dalam mengambil keputusan PAW, sementara DPRD dan pemerintah hanya bertugas memproses usulan tersebut.
“Untuk itu tentunya sebagai kader Parpol, saudara sudah mengetahui dan memahami kedudukan anggota DPRD. Begitu pun tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban untuk dilaksanakan dengan penuh tanggangjawab, demi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD kata dia, anggota DPRD tidak mampu mewujudkan semua harapan masyarakat yang begitu tinggi. Sebab, anggota DPRD bekerja secara kolektif kolegial, sehingga tidak dapat memperjuangkan aspirasi, dan kehendak rakyat secara sendiri-sendiri.
Sekadar diketahui, selain tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan, Santo SE juga sudah dicopot sebagai anggota DPRD dari partai Gerindra.
Sebelumnya pada (26/2), DPRD Parigi Moutong juga melaksanakan rapat paripurna pembacaan surat pengusulan pemberhentian Santo SE sebagai anggota DPRD dari DPC Gerindra Parigi Moutong yang dibacakan oleh Sekwan Parigi Moutong, Armin.

ShareTweet
Previous Post

Aparat Desa di Parigi Moutong Akan Miliki BPJS

Next Post

PT Indosat Nunggak PBB 3 Tahun

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp37 M DAK untuk Sanitasi dan Air Minum Batal Dicairkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jokowi : Kokohkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In