Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPRD : Polemik P3K Harus Segera Dikonsultasikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Februari 2019
A A

PARIGI MOUTONG– Dilema yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendapat tanggapan dari Ketua DPRD, I Ketut Mardika. 

Menurut I Ketut Mardika, polemik tersebut harus segera dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Kita dilematis tentang hal itu. Makanya harus kita konsultasikan dengan Kemendagri,” ujar I Ketut Mardika. 

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

I Ketut Mardika mengungkapkan, APBD tahun 2019 telah disahkan pada Desember 2018. Lantas bagaimana pembayaran gaji P3K.

“Apabila pembayarannya dibebankan kepada APBD apakah melanggar aturan atau tidak?. Sehingga harus dikomunikasikan dengan pihak Kementerian apa yang harus dilakukan. Supaya jangan salah melangkah,” jelasnya. 

Mengenai pengangkatan P3K kata dia, tentu akan diakomodir. Hanya saja harus dikonsultasikan terlebih dahulu agar mendapat penjelasan yang detail dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan. 

Sebab, dalam peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan P3K tersebut disebutkan bahwa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun yang perlu diketahui adalah bagaimana pelaksanaan dan apa yang harilus dilakukan apabila pembayaran gaji mereka melalui APBD. 

“Saya dengan Sekda, bupati sudah berkomunikasi. Persoalan ini dikomunikasikan Kementerian,” tandasnya. 

Sekadar diketahui Pemkab menghadapi dilema dalam rekrutmen P3K. 

Pemkab diharapkan bisa melaksanakan program pemerintah pusat tersebut sebelum Pilpres mendatang.

Namun, kemampuan keuangan daerah tidak memadai. Apalagi APBD Parigi Moutong diketahui telah disahkan dan sudah terdistribusi pada posnya masing-masing. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Resmikan Pamsimas di Tomini, Bupati : Pelihara Aset Desa ini Dengan Baik

Next Post

Ketua DPRD Respon Rencana Merger OPD

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In