Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dukcapil Intensifkan Pelayanan di Wilayah Terpencil

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Februari 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), mengintensifkan pelayanan kependudukan di wilayah-wilayah terpencil. Hal itu dimaksudkan untuk merampungkan pelayanan hak-hak pencatatan sipil kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, Lewis, Senin (4/2) mengatakan, pemerintah sebagai pelayan publik  memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan pencatatan sipil.

“Sistem pelayanan kami adalah menjemput bola karena kami berupaya semua warga Parigi Moutong di wilayah terpencil tercatat dalam dokumen kependudukan, ” ujarnya.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Menurut Lewis, dibukanya Kantor Perwakilan Dukcapil di Kecamatan Tinombo untuk mendekatkan pelayanan di wilayah utara kabupaten itu, diharapkan lebih memudahkan warga mengakses pembuatan dokumen administrasi yang dibutuhkan.

“Selain wilayah terpencil, kami juga akan turun ke desa-desa melakukan perekaman KTP-el gunan mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Meski terkadang terhambat soal ketersediaan blanko E-KTP, menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah, karena pihaknya mengeluarkan surat keterangan yang bersifat sementara dan legalitasnya dijamin undang-undang.

“Jika warga susah melakukan perekaman namun KTP-el belum tercetak, maka sebagai gantinya untuk sementara kami terbitkan surat keterangan digunakan sebagai keperluan pengursan dokumen lainnya bersifat mendesak, ” jelasnya.

Kata dia, sejauh ini pemkab Parigi Moutong tetap konsisten dalam hal peningkatan pelayanan publik, bukan hanya dari sisi pelayanan kependudukan, tetapi secara kolektif. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Diawal Tahun, DPUPRP Akan Tuntaskan Lima Konflik Lahan

Next Post

KPU Parigi Moutong Goes To Community

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In