Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Diawal Tahun, DPUPRP Akan Tuntaskan Lima Konflik Lahan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Februari 2019
A A

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong diawal tahun ini telah menerima lima laporan konflik sengketa, yang telah diajukan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
“Saya sudah disposisi pengajuan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan laporan mereka ke kepala seksi konflik sengketa lahan yang menangani persoalan konflik itu, untuk segera diselesaikan,” ungkap Kepala Bidang Pertanahan, Saehudin yang ditemui Songulara diruang kerjanya, baru-baru ini.
Dia mengatakan, lima konflik sengketa lahan yang dilaporkan, diantaranya yakni lokasi pasar Desa Siavu Kecamatan Tinombo, lahan Kantor Camat Tinombo dan SDN Moutong, yang akan segera diselesaikan pihaknya.
Menurut dia, meskipun telah diajukan oleh pemilik lahan terkait konflik sengketa lahan itu, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan proses pembayaran ganti rugi lahan. Sebab, untuk menyelesaikan konflik itu pihaknya harus melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu.
“Kami tidak serta merta langsung melakukan pembayaran. Ada tahapan dalam penyelesaian konflik sengketa lahan itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam proses penyelesaian konflik sengketa lahan itu, langkah awal pihaknya akan melakukan peninjauan ke lahan yang diklaim milik warga tersebut. Kemudian, usai turun langsung lihat lokasi tersebut, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pemilik lahan.
Dalam pertemuan itu kata dia, pemilik lahan diminta untuk menunjukan bukti-bukti yang menguatkan, bahwa yang bersangkutan benar-benar pemilik lahan yang dimaksud. Bukti tersebut, berupa alas hak seperti sertifikasi tanah atau surat penyerahan. Jika tidak dapat ditunjukkan bukti itu, pihaknya tidak dapat melakukan ganti rugi lahan nantinya.
Selanjutnya setelah mendapatkan hasil, ajakan dilakukan kembali rapat dengan tim yang sebelumnya telah dibentuk dalam menangani penyelesaian sengketa lahan itu. Mengundang. Diantaranya, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan, pemerintah kecamatan dan desa setempat, dinas terkait, kejaksaan dan pengadilan.
“Banyak tahap yang harus dilalui dalam menyelesaikan konflik sengketa lahan ini, dan kami melakukan tahan demi tahap untuk mendapatkan data yang sebenar-benarnya,” kata dia.
Untuk beberapa konflik sengketa lahan di tahun 2018 kemarin lanjut dia, ada beberapa yang telah terselesaikan dan telah dilakukan proses ganti rugi lahan secara bertahap. Sebab, penyelesaian pembayaran dilakukan melihat dari kondisi keuangan daerah.
Sementara untuk pengadaan tanah di tahun 2019, pihaknya belum dapat memastikan dimana saja, karena hingga saat ini, tetapi telah mengajukan Telanstap. Beberapa lahan yang diajukan pihaknya pada tahun 2018 kemarin untuk pengadaan tanah tahun 2019, diantaranya yakni peluasan lahan RSUD Anuntaloko Parigi, lahan Masjid Raya, dan lahan pembangunan gedung pembuatan SIM.
“Kalau berkaitan dengan pengadaan lahan, kami sudah ajukan Telanstapnya. Sekarang menunggu lahan mana saja yang disetujui untuk dibebaskan,” tuturnya.OPPIE

ShareTweet
Previous Post

Dukcapil Buka Kantor Pelayanan di Tinombo

Next Post

Dukcapil Intensifkan Pelayanan di Wilayah Terpencil

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In