Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sejak 2008, Pamsimas Sasar 180 Desa 

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Januari 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Sejak tahun 2008 hingga tahun 2019 ini program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) telah menyasar 180 desa. Khusus tahun 2019 ini, ada 32 desa yang akan menerima manfaat dan telah rampung proses perencanaanya pada tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Kordinator Kabupaten Program Pamsimas M. Alim Bahri kepada sejumlah media, baru-baru ini.

Alim mengatakan, seluruh desa penerima manfaat tahun 2019 ini didanai dari APBN dan APBD. Dari 32 desa itu, dipastikan sudah harus memasukan dana desa sebagai sharing anggaran minimal 10 persen dalam RKPDes.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan aturan. Bahkan ada desa yang menganggarkan lebih untuk dana sharing.

“Rinciannya ada 25 desa didanai dari APBN dan dari APBD 7 desa. Dibolehkan lebih, itu tidak jadi masalah dan dari PMD sudah memastikan anggaran  itu masuk. Sebab dalam nomenklatur dari RKPDes disarankan untuk pembangunan peningkatan akses air minum pedesaan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan program Pansimas selama ini kata dia adalah bentuk dukungan lewat partisipasi masyarakat baik dana dan tenaga.

Namun, demi suksesnya program tersebut kkata dia, perlu dilakukan sosialisasi diawal kegiatan dan tetap melakukan pendampingan secara terus-menerus.

Demikian juga penguatan kelembagaan dalam pengelolaan program Pamsimas, menurutnya, perlu dikawal sehingga dapat berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat itu sendiri sebagai pengguna.

Sebab kata dia, dalam iuran itu ada biaya pemeliharaan, operasional pengurus, biaya investasi dan bagi hasil untuk pendapatan desa.

Ia menambahkan, proses pelaksanaan Pamsimas ini mendapat pengawalan dari yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) dan Bappelitbangda.FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Disdikbud Update Data Sekolah Rusak Akibat Bencana

Next Post

Bupati Samsurizal Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In