Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Langgar Aturan, Puluhan Baliho Ditertibkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Desember 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Puluhan baliho calon legeslatif (Caleg) DPRD Kabupaten, Provinsi hingga pusat yang ditempatkan disejumlah fasilitas umum, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parigi Moutong, Sabtu (8/12).

Sejumlah baliho pencitraan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang tersebut diturunkan karena dianggap melanggar lokasi pemasangan.
Penertiban yang melibatkan Satpol PP Parigi Moutong beserta Panwascam Parigi, menyisir tempat-tempat yang dianggap sebagai zona merah, sebagian besar baliho yang ditertibkan merupakan baliho caleg DPRD Parigi Moutong.

Kasi Kerja Sama Antar Lembaga Satpol PP Parigi Moutong, Rivani Makaramah mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya menindak lanjuti permintaan bantuan dari Bawaslu Parigi Moutong, serta berkaitan dengan surat edaran Mentri Dalam Negri terkait keterlibatan pihaknya dalam Pemilu tahun 2019.

“Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten, wilayah ini dilarang ditempatkan baliho, karena mengganggu fasilitas umum,” ujar Rivani.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Dia menegaskan, baliho yang dipasang dan mengganggu fasilitas umum seperti di tiang milik PT. Telkom dan sebagainya, pihak Satpol PP bakal menertibkannya.

Amatan media ini, enam anggota Satpol PP bersama Panwascam Parigi, menurunkan secara paksa baliho yang melanggar, mulai dari wilayah Kota Parigi seperti di perempatan Kelurahan Kampal, perempatan jalur dua, perempatan Desa Bambalemo serta Desa Lebo.

ShareTweet
Previous Post

Brigjen Sutrisno Gowes Bersama Anggota ISSI Parigi Moutong

Next Post

Parigi Moutong Sabet Dua Juara di Parade Lagu Daerah

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Dua Pejabat Promosi ke Eselon II

1 Januari 2017

BPBD Ungkap Data Dampak Bencana Banjir Torue

5 Agustus 2022

Amelia Ingatkan Netralitas Penyelenggara

8 April 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In