Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Soroti Pemda Belum Evaluasi RAPBD-P 2018

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 November 2018
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong menyoroti Pemkab Parigi Moutong yang tak kunjung mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2018 hingga saat ini.

Anggota fraksi Hanura, Arif Alkatiri mengatakan, sebelum melakukan pembahasan RAPBD tahun 2019, biasanya pembahasan RAPBD-P 2018 telah rampung. Sebab surat masuk, hasil pembahasan RAPBD-P untuk tingkat evaluasi di propinsi tanggal 16 Oktober 2018, dan batas waktu pembahasan sesuai surat adalah 15 hari kerja.

“Sedangkan hari ini tanggal 6 November 2018 merupakan batas akhir, seharusnya kita sudah menerima APBD Perubahan 2018 dan penerimaan tentu kita mengikuti evaluasi ditingkat provinsi, namun sampai hari ini belum sampai ketangan kita,” kata Arif, pada rapat paripurna DPRD tentang penjelasan Bupati terkait Raperda APBD 2019, Selasa (6/11).

Baca Juga

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Menurutnya, dia tidak mengetahui sebab hingga belum dilakukannya evaluasi. Jelas kata dia dalam aturan PP Nomor 58 tahun 2005 pasal 48 disebutkan, tiga hari setelah persetujuan DPRD dan Pemda maka ini disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi. Namun, pihak DPRD belum mendapat pemberitahuan apapun terkait proses evaluasi.

“Ini penting, karena sebagian hal yang telah berjalan di Parigi Moutong tentu ada yang menggunakan anggaran yang mungkin telah disepakati bersama. Namun karena belum mendapat penetapan, maka harus ditahan dulu. Apalagi persoalan bencana kemarin yang telah disepakati bahwa Porprov dan TDCC anggarannya dialihakan kebencana, ini kan belum. Sementara itu mendesak, dan kita tidak mendengarkan alasannya belum dievaluasi,” terangnya.

Sementara, Sekda Parigi Moutong, Ardi Kadir yang ditemui usai paripurna mengatakan, belum dilakukannya evaluasi Rancangan APBD Perubahan 2018, itu merupakan proses yang membutuhkan waktu. Namun, pihaknya akan mengupayakan untuk menyelesaikannya.

“Hari ini kan belum melawati batas waktu karena belum sampai jam 12. Insya Allah hari ini sudah diselesaikan,” kata Sekda.

Disinggung terkait pekerjaan fisik yang dianggarkan dalam Rancangan APBD 2018, karena melihat waktu yang tersisa sangat sempit. Menurutnya, pekerjaan fisik sudah ada anggarannya dan tidak ada tambahan serta tidak masuk dalam pergeseran anggaran fisik tersebut. Sehingga itu tidak menjadi masalah.

“Yang ada itu kegiatan-kegiatan yang terbiayai dan tidak bisa ditunda seperti rapat-rapat, perjalanan dinas serta koordinasi dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih jauh dia menguraikan, belum dilakukannya evaluasi karena persoalan bencana yang terdampak di Parigi Moutong, sehingga,membutuhkan waktu. Namun, Pemkab Parigi Moutong selalu berusaha untuk tepat waktu.

ShareTweet
Previous Post

Pemda Parigi Moutong Lanjutkan Bantu Korban Gempa di Pasigala

Next Post

Dikbud dan Bagian Humas Berbagi Bakso Daging Sapi Untuk Pengungsi Pasigala

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In