Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Arman : KAT Tidak Boleh Disamakan Masyarakat Miskin

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Oktober 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014 bahwa perlakuan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) tidak boleh disamakan atau disetarakan sebagai masyarakat miskin.

“Itu harus dipilah dulu sehingga mengacu pada Permendagri bahwa mereka akan dibuatkan payung hukumnya, minimal Peraturan Bupati (Perbub) atau setidaknya Peraturan Daerah (Perda) bahwa mereka itu (KAT) masuk dalam masyarakat hukum adat,” ujar Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong, Arman Maulana kepada Songulara, kemarin.

Dengan demikian kata Arman, KAT tidak boleh disetarakan lagi dengan masyarakat miskin, sebab mereka hidup dengan kebiasaan yang mereka lakukan yaitu berpindah-pindah tempat. Meskipun KAT dibuatkan rumah bagus, akan tetap melakukan kebiasaan mereka lakukan kebiasaanya, yaitu berpindah tempat. Sementara indikator orang miskin itu, dilihat dari kebutuhan beras dan perumahannya.

Baca Juga

Samsurizal Target Kurangi 8 Persen Angka Kemiskinan

“Jadi, biar kita bantu dengan rumah yang berlantaikan tehel atau lainnya, jika mereka tersinggung akan mereka tinggalkan, mereka tidak akan bertahan di tempat itu. Padahal salah satu indikatornya itu dilihat dari perumahannya, layak huni atau tidak,” kata Arman.

Sementara kebutuhan beras bagi KAT menurut Arman, merupakan soal kedua, karena mereka terbiasa dengan makanan seperti singkong dan jenis umbi umbian lainnya.

“Mereka belum tentu bisa dikatakan setara atau disamakan dengan masyarakat miskin, sebab rata rata mereka memiliki penghasilan, hanya karena kehidupan mereka yang sering berpindah-pindah sehingga mereka dikatakan sebagai masyarakat miskin, padahal belum tentu seperti itu,” jelasnya. IWAN TJ

Tags: Komunitas Adat Terpencil
ShareTweet
Previous Post

Gubernur Resmi Lantik Hi. Samsurizal-Badrun di Antara Tenda Pengungsian

Next Post

Membangun Kemandirian Penyandang Disabilitas Grahita (Mandi Pelita)

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kwarcab Pramuka Parigi Moutong Bantu Bersihkan Puing dan Bangun Tenda Sekolah Darurat di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp37 M DAK untuk Sanitasi dan Air Minum Batal Dicairkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jokowi : Kokohkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In