Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ribuan Warga Parigi Moutong Terancam Tak Memilih

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 September 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Ribuan warga Parigi Moutong terancam tak memilih pada Pemilu Tahun 2019. Hal itu dikarenakan mereka belum melakukan perekaman KTP elektronik. Diperkirakan masyarakat Parigi Moutong yang belum melakukan perekaman sebanyak 27 ribu dari sekitar 300 ribu lebih wajib KTP atau kurang dari 10 persen.

Sesuai UU Nomor : 7 Tahun 2017, pada Pemilu Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif Tahun 2019, pemilih harus membawa KTP Elektronik saat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilih yang masih membawa Surat Keterangan (Suket) kependudukan yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, tidak diperkenangkan menyalurkan hak pilihnya. Sehingga, warga yang belum memiliki KTP Elektronik bakal kehilangan hak pilihnya.

Mengantisipasi legalitas dari Suket tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong, terus berupaya menerbitkan KTP Elektronik untuk memenuhi kebetuhan masyarakat sekaligus sebagai syarat pemilih datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

“Jika mengacu pada Suket yang diterbitkan berdasarkan masyarakat yang sudah merekam dan belum memiliki KTP nya sekitar 15 ribu orang,” ujar Kabid Pengelola Informasi Adminitrasi Kependudukan Dukcapil Parigi Moutong, Aminuddin kepada Songulara, Selasa (18/9).

Aminuddin mengatakan, pihak Dukcapil setiap harinya maksimal menerbitkan sebanyak 300 ratus keping yang telah berbentuk KTP Elektronik. KTP yang sudah diterbitkan tersebut, itu merupakan Print Ready Record atau yang sudah siap untuk dicetak.

“Masyarakat yang datang membawa Suket ke Dukcapil, jika statusnya sudah Print Ready Record itu yang kita cetak. Kemudian ada juga yang datang membawa Suket ingin mengecek datanya, namun belum siap dicetak karena data di pusat bermasalah, sehingga kita menerbitkan suket baru lagi. Jadi orang yang belum memiliki KTP walaupun sudah memiliki suket, biasanya karana masalah dipusat,” terangnya.

Dukcapil juga katanya, telah merancang strategi untuk mengantisipasi pemilih yang belum memliki KTP Elektronik karena adanya aturan KPU. Pihaknya akan mendata jumlah masyarakat yang sudah wajib KTP hingga 28 Desember 2018. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pengurus Kwarcab Pramuka Parigi Moutong Dilantik

Next Post

Jamaah Haji Parigi Moutong Disambut Tangis Haru

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tombolotutu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In