Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Partai Berkarya Ditolak, 13 Partai Politik Resmi Peserta Pemilu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Selain PKPI dan Partai Garuda yang tidak mendaftarkan dokumennya, Komisi Pemiliahan Umum (KPU) Parigi Moutong, juga menolak Partai Berkarya yang mengajukan dokumen perbaikan tidak sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. Dipastikan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Parigi Moutong, hanya diikuti 13 Partai Politik.

“Terakhir perbaikan kemarin tanggal 31 Juli pukul 24.00 Wita. Dari 14 Partai Politik yang mengajukan ditahap awal, sesuai dengan batas waktu hanya 13 Partai Politik yang memasukan dokumennya,” ujar Komisioner KPU Parigi Moutong, Haris kepada sejumlah wartawan, Minggu (5/8).

Haris mengatakan, partai tersebut ditolak karena lambat, yang datang mengantar sejumlah dokumennya sekira Pukul 01.10 Wita. Dengan demikian KPU Parigi Moutong menolak semua dokumen perbaikan partai besutan Hutomo Mandala Putera (Tommy Soeharto) tersebut.

Baca Juga

Konsisten Perluas Kepesertaan JKN, Parigi Moutong Raih UHC Award

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Karena tidak ada dokumennya, dipastikan tidak ada bakal calon legeslatif (bacaleg) Partai Berkarya yang akan dimasukan dalam daftar calon legeslatif DPRD Parigi Moutong.

“Sedikit juga informasi, karena waktu malam mereka datang kebetulan ada staf Panwaslu Parigi Moutong, mereka langsung melapor ke Panwas, jadi kita menunggu saja proses di Panwaslu,” terangnya.

Diuraikannya, penelitian adminitrasi dokumen perbaikan baik syarat pencalonan maupun syarat calon untuk bacaleg DPRD Parigi Moutong 2019, akan berakhir tanggal 8 Agustus. Tanggal 12 Agustus KPU Parigi Moutong mengumumkan daftar calon sementara.

Jika misalnya, ada dokumen yang belum lengkap salah satunya, itu dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak bisa dimasukan dalam daftar calon sementara atau yang bersangukan akan dicoret.

“Pertanggal 31 Juli, itu sudah tidak adalagi masa perbaikan, jadi kita sekarang tinggal menentukan statusnya memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” imbuhnya. AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

Tim Jelajah Sepeda Nusantara Melintas di Parigi Moutong

Next Post

Gubernur : Demoralisasi Ancaman Desintegrasi Sosial

Artikel Lainnya

Konsisten Perluas Kepesertaan JKN, Parigi Moutong Raih UHC Award

Konsisten Perluas Kepesertaan JKN, Parigi Moutong Raih UHC Award

29 Januari 2026
Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Konsisten Perluas Kepesertaan JKN, Parigi Moutong Raih UHC Award

Konsisten Perluas Kepesertaan JKN, Parigi Moutong Raih UHC Award

29 Januari 2026
Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In