Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Masih Pimpin Sidang, Santo Terkesan “Lawan” Perintah Longki Djanggola

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Meskipun telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD, Santo masih terlihat memimpin Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong, yang mengagendakan  Laporan Pansus DPRD Parigi Moutong tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan dan Raperda Kabupaten Layak Anak, Rabu (8/8) kemarin. Kehadiran Santo yang duduk sebagai Ketua DPRD Parigi Moutong pada hari itu,  jelas berlawanan dengan Keputusan Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola, yang telah memerintahkan pergantian dirinya (Santo-red)sebagai Ketua DPRD.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulteng, Longki Djanggola, mengatakan kepada sejumlah wartawan, Rabu (2/5) lalu, Santo telah menyatakan mengundurkan diri dengan membuat penyertaan tertulis langsung didepan Ketua Mahkamah Partai DPP  Gerindra, dengan alasan sakit permanen , sebagaimana surat keterangan dari sejumlah dokter ahli. Santo juga sudah hampir delapan bulan tidak aktif lagi sebagai wakil rakyat. Sehingga, dasar pengunduran Santo tersebut telah diproses pihaknya, termasuk tiga kali menyurat ke DPRD Parigi Moutong untuk segera menggelar rapat paripurna pergantian ketua.

Plt Ketua DPC Partai Gerindra Parigi Moutong, Nico Rantung, yang dikonfirmasi Songulara, mengakui kehadiran Santo dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD pada  sidang paripurna kemarin. Dikatakannya, belum ada kepastian hukum tentang pemberhentian sebagai Ketua DPRD Parigi Moutong.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

“Secara dejure, Santo masih Ketua DPRD Parigi Moutong, karena proses pemberhentian Santo, harus melalui Sidang Paripurna DPRD. Namun hingga saat ini, Sidang Parpurna yang mengagendakan pemberhentian Santo, selalu tidak kuorum. Olehnya Pak Gubernur Longki Djanggola dan juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, telah mengultimatum pihak DPRD Parigi Moutong, jika proses pergantian Santo masih berlarut – larut, maka beliau akan bertindak sesuai kewenangan  yang diberikan undang – undang, yakni mengambil alih proses pergantian Ketua DPRD di Parigi Moutong,’ jelas Nico Rantung.

Hal senada juga diungkapkan wakil rakyat  dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hazairin Paudi . Menurutnya, kehadiran Santo memimpin sidang paripurna, sah secara hukum,  karena peresmian pemberhentian Santo belum dilaksanakan.

“Secara internal dia telah menyatakan mengundurkan diri, namun secara legalitas formal pemberhentiannya  membutuhkan keputusan DPRD Parigi Moutong,” ujarnya.

Menurutnya, hingga hari ini peresmian keputusan tersebut belum ada, karena masih dalam proses. Sehingga kata dia, Santo masih merupakan Ketua DPRD Parigi Moutong yang sah saat ini. AKSA.

ShareTweet
Previous Post

Permohonan Amin di Tolak MK

Next Post

14 Agustus, KPU Tetapkan Paslon SABAR Sebagai Pemenang Pilbup 2018

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In