Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Kali Mediasi, KPU Akhirnya Kabulkan Permohonan PSI

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Setelah melalui dua kali proses mediasi bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), KPU Parigi Moutong sebagai termohon akhirnya mengabulkan permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagi pemohon, dimasukkan dalam daftar calon legislative sementara (DCS).

Dari hasil mediasi yang dilakukan di kantor Panwaslu, Senin (13/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengabulkan permohonan PSI sebagian. Dengan artian, daftar nama-nama caleg yang sudah di serahkan di KPU dan sudah diverifikasi, dinyatakan diterima dan menetapkan itu menjadi DCS.

“Tetapi ada satu caleg yang tidak lengkap, dan sudah diberikan waktu selama beberapa jam dari proses mediasi pertama ke proses mediasi kedua, akan tetapi PSI tidak memenuhi kelengkapan administrasi salah satu caleg tersebut. Maka kesepakatan mediasi tersebut, salah satu caleg PSI dibatalkan menjadi caleg, dan itu disepakati pemohon dan termohon dalam bentuk berita acara,” ujar Komisioner KPU, Annas kepada Songulara.

Baca Juga

KPU Tetapkan DCS 13 Parpol

KPU kata Annas akan menindak lanjuti dalam berita acara terbaru, dengan menarik berita acara sebelumnya tentang pembatalan DCS dari PSI.

Sementara, anggota Panwaslu Parigi Moutong, Iskandar Mardani mengatakan, dalam prores mediasi itu disepakati diantaranya menerima berkas permohonan dengan tidak adanya perbaikan lagi dan langsung diproses untuk menjadi daftar calon tetap (DCT).

Pihak KPU kata dia, akan memverifikasi berkas dari PSI setelah disetor pada hari ini, bila dalam verifikasi atau pemeriksaan internal dari KPU terdapat berkas yang tidak lengkap, maka akan ada konsekuensi.

“Kesepakatan mediasinya adalah menerima berkas permohonan PSI sebagian,” ujar Iskandar. IWAN TJ

Tags: Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS)Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
ShareTweet
Previous Post

SABAR : Kawal Kami Membangun Parigi Moutong

Next Post

Pasca Penetapan Pemenang Pilbup, KPU Serahkan Laporan ke DPRD

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In