Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Permohonan Sengketa AMIN Tidak Dapat Diregister

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Permohonan sengketa yang diajukan pasangan Amrullah-Yufni (AMIN), terkait penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018, tidak dapat diproses oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong.

“Gugatan membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, tentang penetapan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten. Intinya tidak dapat diregister,” ujar Komisoner Panwaslu Parigi Moutong, Iskandar Mardani kepada Songulara, Selasa (10/7).

Iskandar Mardani

Menurutnya, permohonan AMIN yang menginginkan pembatalan terhadap berita acara atau keputusan KPU Parigi Moutong merupakan perkara terkait hasil. Sedangkan perkara hasil hanya dapat diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

https://www.songulara.com/index.php/2018/07/10/penetapan-calon-bupati-terpilih-diumumkan-26-juli/

Hal tersebut kata Iskandar, sesuai dengan pasal 157 Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016, tentang perkara terkait perselisihan hasil tersebut ranahnya berada di MK, selama belum dibentuk badan peradilan khusus.

“Kami sudah teliti dan mengkonsultasikan ke Bawaslu Provinsi, permohonan tersebut tidak dapat diregister. Sebab hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten ranahnya berada di MK,” terangnya.

Lebih jauh Iskandar menguraikan, rekapitulasi yang dilakukan KPU Parigi Moutong tanggal 4-6 Juli 2018 sudah sesuai dengan tahapan, dan tidak terkesan buru-buru. Karena keputusanya pada tanggal 5 Juli sekira pukul 00.30 Wita.

Untuk diketahui, permohonan sengketa AMIN sebelumnya meminta Panwaslu Parigi Moutong untuk membatalkan KPU Parigi Moutong Nomor: 77/PL.03.6-Kpt/7208/KPU-Kab/VII/2018, tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilbup tahun 2018. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Penetapan Calon Bupati Terpilih Diumumkan 26 Juli

Next Post

RSUD Anuntaloko Bimtek Akreditasi

Artikel Lainnya

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025
Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Penetapan Calon Bupati Terpilih Diumumkan 26 Juli - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Terpopuler

  • Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

    Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Parigi Moutong Lakukan Evaluasi Penggunaan Dana CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chatbot for Education: Use Cases, Benefits, Examples Freshchat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In