Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penindakan Pelanggaran Lalulintas, Merupakan Tugas Rutin

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Penindakan pelanggaran terhadap lalulintas, merupakan suatu tugas rutin Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

“Kegiatan penindakan pelanggaran, merupakan tugas rutin untuk Satlantas Polres Parigi Moutong. Ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Dirlantas, sebab khusus wilayah Sulawesi Tengah mengalami peningkatan sebanyak 12 persen masalah lakalantas,” ujar Kasat Lantas Polres Parigi Moutong, M. Abdhi Hendriyatna kepada Songulara, Selasa (24/7).

Ia mengatakan, seluruh jajaran diwilayah Sulteng, ditiap-tiap Polres ataupun Satlantas, ditekankan untuk harus melakukan kegiatan rutin terkait penindakan pelanggaran terhadap para pengendara pelanggar, khususnya tujuh perioritas pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Ia mencontohkan diantaranya masalah penggunaan helm, melawan arus berkendara, penggunaan stibel, melebihi batas kecepatan berkendara dan pelanggaran yang tentunya dapat mengakibatkan kecelakaan lainya di saat berkendara.

Lanjut dia, selama ini pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tentang pelanggaran lalulintas sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan. Sebab terjadinya kecelakaan, sebagian besar disebabkan karena adanya pelanggaran dari pengendara itu sendiri.

Terkait pemahaman aturan lalu lintas, untuk masyarakat Parigi Moutong katanya, sebagian besar sudah memahami, sebab pihaknya sudah memberikan pemahaman berlalu lintas,dan memberikan teguran bagi pengendara yang ditemukan melanggar.

“Untuk saat ini, kita tidak lagi memberikan teguran, tetapi langsung kita tindak, Karena masyarakat Parigi Moutong sudah sepenuhnya paham, akan tetapi masi saja ditemukan pelanggaran khususnya dari kalangan usia menengah kebawah. Dan saya juga berharap agar masyarakat bisa memperhatikan aturan lalu lintas yang ada,” tegasnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

DKP Parigi Moutong Harapkan Pendelegasian Pengawas Ilegal Fishing

Next Post

Porprov Pertandingkan 20 Cabor

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Rayakan Pergantian Tahun Dengan Berdzikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Korban Banjir, Rachmat Syah Tawainella Beri Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Polda Sulteng soal Warna Baru Pelat Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Finalisasi APBD, Banggar Tunggu Pejabat SKPD Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In