Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Akun Provokatif di Medsos Bisa Diproses Pidana

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 Mei 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 Mei 2018

PARIGI MOUTONG – Akun penyebar kabar bohong atau Hoaks serta fitnah yang berpotensi meresahkan masyarakat di media sosial (medsos), memungkinkan diproses pidana.

Wakapolres Parigi Moutong, Kompol I Ketut Tadius mengatakan, Polres Parigi Moutong telah membentuk Satgas Nusantara yang secara khusus bertugas mengantisipasi masalah penegakan hukum, salah satunya melakukan patroli cyber.

Hingga saat ini, pihaknya telah mengindetifikasi, mencatat serta melaporkannya ke tim khusus di tingkat Polda Sulteng, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Mengecek akun seperti akun Facebook, Twitter, Youtube, Instgram dan sebagainya. Jika ada konten yang bermuatan negatif seperti sara atau fitnah, itu akan kami laporkan ketingkat Polda. Itu mungkin dihentikan dan ditutup atau malah diproses lebih lanjut,” terang Ketut kepada Songulara, baru-baru ini.

Baca Juga

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Senada dengan itu, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajudin Ramly juga menjelaskan, jika ditemukan akun yang tidak jelas, kemudian ingin memprovokasi suasana yang saat ini terbilang aman dan kondusif menjadi tidak aman, pihaknya akan memblokir akun tersebut.

“Jangan sampai akibat dari akun palsu ini dijadikan rujukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang merasa dirugikan terhadap status tersebut, seperti akun yang membenturkan terkait isu sara, itu akan kita antisipasi,” katanya. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Bakal Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai

Sesudah

Nadir : Jadikan MTQ Sebagai Syiar Agama

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In