Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

LKPj Bupati Belum Selesai Dibahas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun 2017 ternyata belum selesai dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Sesuai jadwal, Banggar DPRD seharusnya sudah melaporkan hasil pembedahan LKPJ itu dalam rapat paripurna, Kamis (19/4). Namun dalam rapat paripurna itu, Banggar DPRD hanya meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ itu.

Juru bicara Banggar, Arif Alkatiri dalam rapat paripurna itu mengungkapkan, Banggar menemui beberapa kendala pada saat pembahasan LKPJ itu. Kendala itu diketahui ketika Banggar melakukan konsultasi dengan Direktur Jendral Bina Administrasi Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Ada beberapa saran dan masukan yang diberikan dan perlu disesuaikan kembali dengan LKPj tersebut.

“Hasil konsultasi di Kemendagri, ada beberapa saran dan masukan untuk perbaikan, juga ada rekomendasi yang berisi koreksi yang termuat dan berkaitan dengan kebijakan. Itu yang belum rampung,” ungkapnya.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Selain itu kata Arif Alkatiri, Banggar akan melakukan rapat dengan beberapa OPD untuk meminta penjelasan terkait isi LKPJ, sebelum dilaporkan kembali.

Arif mengatakan, karena pembahasan LKPJ belum rampung secara keseluruhan, maka Banggar meminta diberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikannya hingga 4 Mei 2018.

Arif menjelaskan, output dari kerja Banggar nantinya menyangkut rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaran urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. Hal ini termuat dalam lima ruang lingkup yakni kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan, desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Kades Binagga Tak Penuhi Panggilan Panwas

Next Post

Tim SABAR Ajak Pesaingnya Beri Edukasi Politik Bantu Dukcapil

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In