PARIGI MOUTONG – Perburuan spesies laut yang dilindungi seperti penyu, hingga saat ini masih marak terjadi di perairan Teluk Tomini. Berdasarkan informasi masyarakat, tindakan ilegal tersebut kerap ditemukan di sekitar kawasan pulau Makakata.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Sabarudin Kilis, mengakui hal tersebut. Bahkan pihaknya telah melaporkan tindakan tersebut, karena terkait pengawasan laut merupakan kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah.
Bahkan, perburuan penyu ini bukan hanya terjadi di kawasan pulau Makakata saja, namun juga dibeberapa lokasi di perairan Teluk Tomini. Menyikapi hal ini, pihaknya masih dilema karena meskipun lautnya berada di Kabupaten Parigi Moutong, namun kewenangan pengawasannya tidak.
“Pengawasan dilaut saat ini sudah diambil alih provinsi, namun kita tidak akan diam begitu saja karena ini wilayah kita. Jika ada hal yang terjadi dilaut kita dan dapat merugikan serta merusak, kita akan terima laporan dan menindak lanjuti ke tingkat provinsi,” ujar Sabarudin kepada Songulara, Kamis (22/3).
Sebagai upaya antisipasi terjadinya tindakan ilegal itu, ia telah menugaskan stafnya untuk bekerjasama dengan Polairud untuk melakukan pengawasan perburuan penyu dan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang tidak diizinkan maupun perusakan biota laut lainnya, meskipun ini bukan kewenangan DKP lagi.
Olehnya ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan aksi ilegal seperti berburu penyu dan tindakan ilegal lainnya dilaut, karena bisa berimbas pada permasalah hukum dan merugikan masyarakat sendiri. IWAN TJ