PARIGI MOUTONG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Parigi Moutong, menggelar workhsop tekhnis aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), dipusatkan di auditorium Setda Parigi Moutong, Senin (19/3).
Ketua Panitia Workhsop, Dian Pravitasari melaporkan, kegiatan bertujuan menambah pengetahuan dalam menjalankan proses pengelolaan keuangan daerah pada masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan aplikasi SIPKD.
Berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor:910/1866/SJ tentang implementasi transasksi non tunai melalui proses penatausahaan yang selama ini dilaksanakan telah mengalami beberapa perubahan.
“Karena itulah kami merasa perlu melakukan workshop tehnis SIPKD, agar dalam pelaksanaannya nanti tidak mengalami banyak permasalahan yang dapat mempengaruhi jalannya pengelolaan keuangan daerah secara umum,” kata Dian yang juga Kabid Anggaran BKPAD.
Mewakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Parigi Moutong, Samin Latandu mengatakan, SIPKD merupakan aplikasi yang dibangun Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam rangka percepatan transfer data dan efisiensi penghimpunan data keuangan daerah.
Aplikasi katanya diolah Subdit Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. SIPKD merupakan aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah daerah guna meningkatkan efektifitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah berdasar asas efesiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditable.
“Pengeluaran keuangan masing-masing OPD yang dicairkan jangan dimasukkan ke rekening pribadi, jika temuan maka yang kena bukan hanya bendahara pengeluaran saja tetapi kuasa pengguna anggaran OPD. Kepala OPD juga harus mengawasi aliran keuangannya, sehingga hal-hal seperti ini dapat dihindari,” ujar Samin. HUMAS PEMKAB