Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Zulfinachri: Jangan Pakai Calo Urus KIR Kendaraan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, Zulfinachri Achmad, mengimbau warga pemilik kendaraan angkutan untuk tidak menggunakan jasa calo saat mengurus buku uji kendaraan (KIR).

Menurut laporan warga kata Zulfinachri, ada oknum pegawai di instansinya yang mengatasnamakan Balai Pengujian Kendaraan Dishub Parigi Moutong yang mengurus seluruh administrasi perpanjangan buku KIR. Padahal oknum tersebut sudah tidak lagi memiliki kewenangan.

“Jika ingin mengurus buku KIR kendaraan supaya berhubungan langsung dengan dinas kami, bukan pada calo atau oknum yang mengatasnakaman balai pengujian Dishub,” tegas Zulfinarchri, Senin (5/2).

Sebelumnya, mantan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini, telah memberhentikan, I Nyoman Sudarta, selaku kepala balai pengujian kendaraan bermotor Kabupaten Parigi Moutong, karena yang bersangkutan diduga telah memalsukan buku KIR kendaraan bermotor.

Baca Juga

Terminal Toboli Akan Diubah Menjadi Kawasan Rest Area

Tingkatkan PAD, Dishub Parigi Moutong Gandeng Pihak Swasta untuk Kelola Parkir

Dishub Usulkan Traffic Light hingga Mobil Siswa ke Pemerintah Pusat

Pemberhentian yang dilakukan sejak tanggal 31 Juli 2017 itu setelah ditemukan bukti adanya pemalsuan buku KIR yang tidak melalui balai uji kendaaraan.

“Sesuai aturan Direktorat Perhubungan Darat, yang berhak bertanda tangan di buku KIR adalah kepala Dishub. Tetapi yang bersangkutan malah menadatanganinya. Ketika kami melakukan swiping bersama Satgas Pajala, masih didapatkan buku KIR di bulan Desember 2017 yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, padahal sejak 31 Juli 2017 yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatannya,” terangnya.

Ia juga menemukan fakta di lapangan, bahwa yang bersangktan (I Nyoman Sudarta) mengadakan buku uji KIR secara swadaya, tidak lagi melalui perusahaan pengadaan yang ditentukan oleh Menteri Perhubungan.

Parahnya lagi, hasil pengujian yang dikukan oknum bersangkutan tidak disetorkan ke kas daerah selama bertahun-tahun. Di jaman Ekka Pontoh sebagai kepala Dishub, yang bersangkutan pernah diberikan terguran tapi tidak diindakan.

“Jaman Pak Masdin kadis juga begitu (ditegur), tapi tidak diindakan. Begitu saya masuk masih ditemukan hal yang sama, saya tidak lagi melakukan teguran kepada yang bersangkutan, tapi langsung saya berhentikan dari jabatan fungsionalnya,” ungkapnya

Pasca pemberhentian itu, yang bersangkutan melapor hingga ke Kementerian Perhubungan, sehingga di Parigi Moutong dianggap terjadi dualisme dalam pengujian kendaaraan. Bila kondisi ini dibiarkan, maka pengujian Parigi Moutong akan dicabut dan akan diambil alih balai di pusat.

“Masalah ini sebenarnya sudah masuk ranah pidana, kalau kami lapor ke Polisi dan yang bersangkutan bisa masuk bui. Olehnya, saya imbau masyarakat untuk tidak lagi berhubungan dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.KLID

Tags: DishubKementrian PerhubunganKendaraanKIR
ShareTweet
Previous Post

2019, Samsurizal-Badrun akan Alokasikan Dana Kelurahan dan Kecamatan

Next Post

Gelar Rangking 1 Tingkat SD, Tarung Gandeng TTP

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Tamasya Sambil Belajar, Taman Kampal Dimanfaatkan Jadi Media Literasi Sains

18 Mei 2017

BRI Unit Kasimbar Akan Online di Gedung Baru 1 Agustus 2023

25 Juli 2023

Hamka dan Sakti Ikut Berebut Kursi Sekda

13 Juni 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In