Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pjs Bupati Warning PNS Harus Netral

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Parigi Moutong, Mohammad Nadir, kembali memberikan warning (peringatan) kepada seluruh PNS di daerah ini agar bersikap netral jelang Pilbup 2018.

“Saya minta saudara-saudara bersikap netral. Ingat kita diawasi, kalau saudara terbukti tidak netral sanksinya cukup berat, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Bisa penundaan gaji berkala, penurunan pangkat hingga pada pemecatan,” tegas Nadir, saat upacara gabungan OPD setiap tanggal 17 bulan berjalan di halaman kantor Bupati, Senin (19/2).

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2018, salah satu tugas Pjs Bupati katanya, adalah memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang definitif serta menjaga netralitas PNS.

Berdasarkan permendagri tersebut, Pjs katanya diberikan tugas melihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sayangnya kata Nadir, urusan wajib memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat yang melekat di dua OPD, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) anggaran yang diberikan kepada dua OPD itu justru relatif kecil.

Baca Juga

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Saiful : Tak Ada Kegaduhan Dalam Pelantikan Pejabat Eselon

Pemkab Parigi Moutong Target Mulakan Lelang JPTP Awal Maret

“Baru lima hari saya bertugas, saya evaluasi anggaran dua OPD ini sangat kecil. Padahal tugas mereka memelihara kenteraman dan ketertiban masyarakat. Seperti Kesbangpol, deteksi dini tentang gejala yang akan timbul di tengah tengah masyarakat, mereka harus lebih dulu tahu. Bagaimana mereka mau maksimal melakukan itu kalau anggarannya kecil,” ungkapnya.
Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tengah ini juga menegaskan, Pjs Bupati dapat melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda perangkat daerah setelah mendapatkan persetujuan Mendagri.

“Jangan dikira saya tidak bisa melakukan pergantian pejabat. Itu bisa saya lakukan setelah mendapatkan persetujuan Menteri. Jadi saya minta saudara-saudara loyal dan patuh pada aturan,” tegasnya.

Ia juga mewanti wanti OPD ketika menjalankan program atau memberikan bantuan kepada masyarakat mengatasnamakan calon tertentu.

“Jangan sampai saudara berikan bantuan kepada masyarakat, bilang ini dari si anu, atas nama si anu, hati hati,” ujar Nadir mengingatkan.

Upacara yang berlangsung sekitar pukul 08.00 wita itu dihadiri hampir seluruh kepala OPD. Ini adalah upacara perdana yang dipimpin Nadir setelah dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Parigi Moutong 14 Februari lalu.HUMAS PEMKAB

Tags: NetralPNS
ShareTweet
Previous Post

Kapolres : Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Ujaran Kebencian

Next Post

Warga Diimbau Lengkapi Data Sebelum Urus Adminduk

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ardi Kadir : OPD yang Terima SK Segera Bayar TPP

21 Mei 2019

Ketua DPRD Tanggapi Gilingan Eka Wardana

25 Juni 2024

SMA Negeri 1 Parigi Buka PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

16 Mei 2023

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In