Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Kabulkan Gugatan ANNAS Soal Verifikasi Faktual Ulang

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong, mengabulkan gugatan pasangan Anwar Saing-Asrudin (ANNAS), untuk dilakukan verifikasi faktual ulang syarat dukungan calon independen.

“Hari ini gugatan mereka dikabulkan untuk sebagian. Karena dalam gugutan ada dua yang menjadi tuntutan mereka, pertama mereka meminta verifikasi faktual kembali dan mereka meminta untuk ditetapkan sebagai peserta Pilbup,” ujar Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat  kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/2).

Menurut Muhlis, pengambilan keputusan tersebut telah sesuai dengan bukti dan fakta yang ada. Tidak melenceng dari fakta-fakta yang ada selama proses sengketa berlangsung.

Dia mengatakan, sesuai pasal 144 Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016, KPU wajib menindaklanjuti keputusan dari Panwaslu. Namun ini belum final, sebab KPU masih bisa melanjutkan proses ini ke PTUN dalam durasi waktu tiga hari.

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

“Terlepas dari itu, KPU sudah wajib melaksanakan apa yang menjadi putusan Panwaslu,” katanya.

Disinggung soal apakah ANNAS berpeluang menjadi kontestan Pilbub serentak 2018, Ia tidak bisa memberikan jawaban secara pasti. Namun masih ada waktu yang disiapkan oleh penyelenggara dan memberikan kesempatan kepada pasangan tersebut agar segera melakukan verifikasi secara maksimal.

“Sebagaimana amanah UU Nomor: 10 tahun 2016 dan Perbawaslu Nomor: 15 tahun 2017, Panwaslu Parigi Moutong berkewajban menerima laporan pemohon, apakah dalam bentuk sengketa maupun tidak. Jadi, proses penyelesaian musyawarah sengketa ini terdiri atas dua mekanisme yakni proses mediasi dan ajudikasi,” terangnya.

Pembacaan putusan sengketa Pilbup dilakukan di salah satu hotel di Parigi, dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Musyawarah dipimpin oleh Ketua Panwaslu didampingi kedua komisionernya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pjs Bupati Sidak Kantor OPD

Next Post

Jelang Pilbup Warga Parsel Diimbau Jaga Keamanan Wilayah

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemdes Bambalemo Bangun Infrastruktur Desa

24 Agustus 2016
Polres Parigi Moutong Peringati Maulid Nabi, Kapolres Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Polres Parigi Moutong Peringati Maulid Nabi, Kapolres Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

11 September 2025

Temui Menkop UKM, Pemda Parigi Moutong Paparkan Pengembangan Sagu

13 Januari 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In