Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Kabulkan Gugatan ANNAS Soal Verifikasi Faktual Ulang

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
23 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong, mengabulkan gugatan pasangan Anwar Saing-Asrudin (ANNAS), untuk dilakukan verifikasi faktual ulang syarat dukungan calon independen.

“Hari ini gugatan mereka dikabulkan untuk sebagian. Karena dalam gugutan ada dua yang menjadi tuntutan mereka, pertama mereka meminta verifikasi faktual kembali dan mereka meminta untuk ditetapkan sebagai peserta Pilbup,” ujar Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat  kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/2).

Menurut Muhlis, pengambilan keputusan tersebut telah sesuai dengan bukti dan fakta yang ada. Tidak melenceng dari fakta-fakta yang ada selama proses sengketa berlangsung.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Dia mengatakan, sesuai pasal 144 Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016, KPU wajib menindaklanjuti keputusan dari Panwaslu. Namun ini belum final, sebab KPU masih bisa melanjutkan proses ini ke PTUN dalam durasi waktu tiga hari.

“Terlepas dari itu, KPU sudah wajib melaksanakan apa yang menjadi putusan Panwaslu,” katanya.

Disinggung soal apakah ANNAS berpeluang menjadi kontestan Pilbub serentak 2018, Ia tidak bisa memberikan jawaban secara pasti. Namun masih ada waktu yang disiapkan oleh penyelenggara dan memberikan kesempatan kepada pasangan tersebut agar segera melakukan verifikasi secara maksimal.

“Sebagaimana amanah UU Nomor: 10 tahun 2016 dan Perbawaslu Nomor: 15 tahun 2017, Panwaslu Parigi Moutong berkewajban menerima laporan pemohon, apakah dalam bentuk sengketa maupun tidak. Jadi, proses penyelesaian musyawarah sengketa ini terdiri atas dua mekanisme yakni proses mediasi dan ajudikasi,” terangnya.

Pembacaan putusan sengketa Pilbup dilakukan di salah satu hotel di Parigi, dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Musyawarah dipimpin oleh Ketua Panwaslu didampingi kedua komisionernya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pjs Bupati Sidak Kantor OPD

Next Post

Jelang Pilbup Warga Parsel Diimbau Jaga Keamanan Wilayah

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp37 M DAK untuk Sanitasi dan Air Minum Batal Dicairkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jokowi : Kokohkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In