Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Kabulkan Gugatan ANNAS Soal Verifikasi Faktual Ulang

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
23 Februari 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
23 Februari 2018

PARIGI MOUTONG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong, mengabulkan gugatan pasangan Anwar Saing-Asrudin (ANNAS), untuk dilakukan verifikasi faktual ulang syarat dukungan calon independen.

“Hari ini gugatan mereka dikabulkan untuk sebagian. Karena dalam gugutan ada dua yang menjadi tuntutan mereka, pertama mereka meminta verifikasi faktual kembali dan mereka meminta untuk ditetapkan sebagai peserta Pilbup,” ujar Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat  kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/2).

Menurut Muhlis, pengambilan keputusan tersebut telah sesuai dengan bukti dan fakta yang ada. Tidak melenceng dari fakta-fakta yang ada selama proses sengketa berlangsung.

Dia mengatakan, sesuai pasal 144 Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016, KPU wajib menindaklanjuti keputusan dari Panwaslu. Namun ini belum final, sebab KPU masih bisa melanjutkan proses ini ke PTUN dalam durasi waktu tiga hari.

Baca Juga

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

“Terlepas dari itu, KPU sudah wajib melaksanakan apa yang menjadi putusan Panwaslu,” katanya.

Disinggung soal apakah ANNAS berpeluang menjadi kontestan Pilbub serentak 2018, Ia tidak bisa memberikan jawaban secara pasti. Namun masih ada waktu yang disiapkan oleh penyelenggara dan memberikan kesempatan kepada pasangan tersebut agar segera melakukan verifikasi secara maksimal.

“Sebagaimana amanah UU Nomor: 10 tahun 2016 dan Perbawaslu Nomor: 15 tahun 2017, Panwaslu Parigi Moutong berkewajban menerima laporan pemohon, apakah dalam bentuk sengketa maupun tidak. Jadi, proses penyelesaian musyawarah sengketa ini terdiri atas dua mekanisme yakni proses mediasi dan ajudikasi,” terangnya.

Pembacaan putusan sengketa Pilbup dilakukan di salah satu hotel di Parigi, dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Musyawarah dipimpin oleh Ketua Panwaslu didampingi kedua komisionernya. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pjs Bupati Sidak Kantor OPD

Sesudah

Jelang Pilbup Warga Parsel Diimbau Jaga Keamanan Wilayah

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Pilihan Editor

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In