Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Deklarasi Anti Politik Uang dan SARA

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Parigi Moutong, secara tegas menyatakan komitmennya untuk menentang dan melawan politik uang dan politik Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) pada penyelengaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak 2018.

Komitmen tersebut dinyatakan melalui deklarasi anti politik uang dan SARA, yang digelar di Kantor Panwaslu Parigi Moutong, Rabu (14/2), yang melibatkan seluruh stackholder, Forkompimda, FKUB, pimpinan partai politik dan tim pemenagan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Kegiatan ini bukan semata diselenggarakan Panwaslu Parigi Moutong, namun dilaksanakan secara nasional di 171 kabupaten/kota se-Indonesia,” ujar Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga

18 Februari, KPU Deklarasi Kampanye Damai

Deklarasi ini katanya sangat jelas tujuannya untuk menjadikan pesta demokrasi lima tahunan dan untuk ketiga kalinya pemilihan secara langsung masyarakat berjalan dengan kondusif, tanpa adanya permasalahan yang mencuat ditengah masyarakat.

“Jelas sekali, pertama meminta kepada yang terlibat untuk memberikan pendididkan politik kepada masrakat agar tidak terjebak dan terlibat langsung dalam proses kegiatan politik uang, serta mengupayakan semaksimal mungkin menghindari politisasi SARA,” terangnya

Disinggung soal kabar terkait salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengdiskreditkan pasangan calon lainnya. Dia mengatakan, terkait dengan hal-hal SARA, pihaknya perlu memperhatikannya lagi. Karena informasi dari masyarakat harus dilihat lebih dulu, apakah ada pembuktiannya serta akan diinkludkan dengan temuan Panwaslu.

“Kami tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah, bukan berarti informasi itu langsung dicerna begitu saja. Sebab ini lembaga dan memiliki proses, bahkan akan dilihat dulu karena kita tidak berangkat dari anasir-anasir yang belum ada pembuktiannya. Jika memang ada, akan diproses,” pungkasnya. AKSA

Tags: DeklarasiSARA
ShareTweet
Previous Post

Perindo Siap Menangkan SABAR

Next Post

Kamenag Imbau Pengawas Kembangkan Diri

Artikel Lainnya

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

2 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tinjau SD Terpencil di Bainaa Barat, Pastikan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Sekolah

Bupati Parigi Moutong Tinjau SD Terpencil di Bainaa Barat, Pastikan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Sekolah

30 April 2026
Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

29 April 2026
Disdikbud Parigi Moutong Mutakhirkan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Disdikbud Parigi Moutong Mutakhirkan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

29 April 2026
Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

2 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tinjau SD Terpencil di Bainaa Barat, Pastikan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Sekolah

Bupati Parigi Moutong Tinjau SD Terpencil di Bainaa Barat, Pastikan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Sekolah

30 April 2026
Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

Sebanyak 19 Siswa SMP di Parigi Moutong Ikuti Seleksi O2SN Panjat Tebing

29 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In