Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Deklarasi Anti Politik Uang dan SARA

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Parigi Moutong, secara tegas menyatakan komitmennya untuk menentang dan melawan politik uang dan politik Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) pada penyelengaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak 2018.

Komitmen tersebut dinyatakan melalui deklarasi anti politik uang dan SARA, yang digelar di Kantor Panwaslu Parigi Moutong, Rabu (14/2), yang melibatkan seluruh stackholder, Forkompimda, FKUB, pimpinan partai politik dan tim pemenagan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Kegiatan ini bukan semata diselenggarakan Panwaslu Parigi Moutong, namun dilaksanakan secara nasional di 171 kabupaten/kota se-Indonesia,” ujar Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga

18 Februari, KPU Deklarasi Kampanye Damai

Deklarasi ini katanya sangat jelas tujuannya untuk menjadikan pesta demokrasi lima tahunan dan untuk ketiga kalinya pemilihan secara langsung masyarakat berjalan dengan kondusif, tanpa adanya permasalahan yang mencuat ditengah masyarakat.

“Jelas sekali, pertama meminta kepada yang terlibat untuk memberikan pendididkan politik kepada masrakat agar tidak terjebak dan terlibat langsung dalam proses kegiatan politik uang, serta mengupayakan semaksimal mungkin menghindari politisasi SARA,” terangnya

Disinggung soal kabar terkait salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengdiskreditkan pasangan calon lainnya. Dia mengatakan, terkait dengan hal-hal SARA, pihaknya perlu memperhatikannya lagi. Karena informasi dari masyarakat harus dilihat lebih dulu, apakah ada pembuktiannya serta akan diinkludkan dengan temuan Panwaslu.

“Kami tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah, bukan berarti informasi itu langsung dicerna begitu saja. Sebab ini lembaga dan memiliki proses, bahkan akan dilihat dulu karena kita tidak berangkat dari anasir-anasir yang belum ada pembuktiannya. Jika memang ada, akan diproses,” pungkasnya. AKSA

Tags: DeklarasiSARA
ShareTweet
Previous Post

Perindo Siap Menangkan SABAR

Next Post

Kamenag Imbau Pengawas Kembangkan Diri

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In