Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwaslu Deklarasi Anti Politik Uang dan SARA

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Parigi Moutong, secara tegas menyatakan komitmennya untuk menentang dan melawan politik uang dan politik Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) pada penyelengaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak 2018.

Komitmen tersebut dinyatakan melalui deklarasi anti politik uang dan SARA, yang digelar di Kantor Panwaslu Parigi Moutong, Rabu (14/2), yang melibatkan seluruh stackholder, Forkompimda, FKUB, pimpinan partai politik dan tim pemenagan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Kegiatan ini bukan semata diselenggarakan Panwaslu Parigi Moutong, namun dilaksanakan secara nasional di 171 kabupaten/kota se-Indonesia,” ujar Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga

18 Februari, KPU Deklarasi Kampanye Damai

Deklarasi ini katanya sangat jelas tujuannya untuk menjadikan pesta demokrasi lima tahunan dan untuk ketiga kalinya pemilihan secara langsung masyarakat berjalan dengan kondusif, tanpa adanya permasalahan yang mencuat ditengah masyarakat.

“Jelas sekali, pertama meminta kepada yang terlibat untuk memberikan pendididkan politik kepada masrakat agar tidak terjebak dan terlibat langsung dalam proses kegiatan politik uang, serta mengupayakan semaksimal mungkin menghindari politisasi SARA,” terangnya

Disinggung soal kabar terkait salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengdiskreditkan pasangan calon lainnya. Dia mengatakan, terkait dengan hal-hal SARA, pihaknya perlu memperhatikannya lagi. Karena informasi dari masyarakat harus dilihat lebih dulu, apakah ada pembuktiannya serta akan diinkludkan dengan temuan Panwaslu.

“Kami tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah, bukan berarti informasi itu langsung dicerna begitu saja. Sebab ini lembaga dan memiliki proses, bahkan akan dilihat dulu karena kita tidak berangkat dari anasir-anasir yang belum ada pembuktiannya. Jika memang ada, akan diproses,” pungkasnya. AKSA

Tags: DeklarasiSARA
ShareTweet
Previous Post

Perindo Siap Menangkan SABAR

Next Post

Kamenag Imbau Pengawas Kembangkan Diri

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In