Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

ASN Boleh Hadiri Kampanye

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Februari 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk menghadiri kegiatan kampanye selama proses Pemilihan Bupati (pilbup) 2018, selama tidak menggunakan atribut ataupun simbol salah satu paslon.

“ASN tidak bisa berkampanye, namun mereka bisa ikut hadir dalam kampanye untuk sekedar menyaksikan atau mendengarkan visi, misi dan program yang ditawarkan para calon,” ujar Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/2).

Dijelaskannya, sebagai warga negara dan pemilih, ASN bisa menghadiri acara kampanye. Ini katanya diatur dalam Pasal 12 Ayat 2 Peraturan KPU Nomor:4 Tahun 2017 bahwa peserta kampanye adalah WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Namun tidak dibenarkan bila ada ASN yang terlibat secara langsung untuk berkampanye atau menjadi tim sukses kontestan tertentu sesuai edaran KSN.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Ada hal yang mereka harus pahami, kehadiran mereka sifatnya pasif. Dalam artian mereka tidak bisa mengunakan simbol-simbol orang yang berkampanye saat itu, kemudian mereka tidak bisa menampakkan reaksi tubuh yang mencerminkan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon,” terangnya.

Selain itu, ASN juga tidak bisa berada diseputaran keramaian seperti di seputaran panggung atau di atas panggung duduk bersama kandidat tertentu. ASN juga harus jauh dari zona lokasi kampanye. ASN bersangkutan hanya bisa mendengar dari jauh atau berdiri melihat kandidat saat kampanye. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Pengamanan Taman, DPUPRP Libatkan Satpol PP

Next Post

Pjs Bupati Titip Perjuangan DOB ke Wantimpres

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Dukungan Calon Perseorangan, Warga Merasa Tandatangannya Dipalsukan

17 Desember 2017

Diduga Bermasalah, Ketua Komisi III DPRD Sulteng akan Tinjau Proyek Jalan di Parigi Moutong

27 Agustus 2024

Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tenggara

20 Januari 2021

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In