Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pencatutan KTP Masuk Pidana Umum

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Desember 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga untuk dijadikan bukti dukungan, yang diduga dilakukan tim pasangan calon independen merupakan sebuah pelanggaran dan masuk dalam pidana umum.

“Ketika ada pemalsuan tanda tangan dan dokumen, itu masuk dalam pidana umum. Kasat Reskrim Polres Pernah menjelaskan bahwa pencatutan KTP ini masuk dalam kategori pelanggaran masuk dalam pidana umum,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong, Muhlis Aswat kepada Songulara, Senin (18/12).

Sesuai hasil pembahasan saat sosialisasi pemilih pemula yang dihadiri Polres dan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Muhlis pernah menyampaikan bahwa pidana umum tidak masuk dalam ranah Panwaslu.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Baca juga: https://www.songulara.com/index.php/2017/12/17/dukungan-calon-perseorangan-warga-merasa-tandatangannya-dipalsukan/

Dirinya pun telah mengintruksikan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascan), bahwa tugas dan fungsi pengawasan oleh Panwaslu arahnya sangat jelas. Kewenangannya di batasi Undang-undang dan tidak mempersoalkan hal yang sifatnya pidana umum.

“Bukan berarti Panwaslu tidak peduli tapi ada batasan kewenangan. Kami juga menyampaikan ke Panwascan tetap menerima laporan ketika terjadi pelanggaran pemalsuan tanda tangan dan dokumen. Kemudian laporan tersebut akan ditindak lanjuti ke polisi,” teranganya.

Informasi yang sempat diperoleh selama proses verikasi katanya, pencatutan KTP memang terjadi dan bukan hanya di satu tempat namun hampir menyebar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. Hingga saat ini banyak masyarakat yang protes soal tanda tangan mereka yang dipalsukan.

Hal senada dikemukakan Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Parigi Moutong, Moh. Rizal. Terkait pencatutan nama, itu tergantung dari warga yang dicatut namanya apakah ingin mempersoalkan hal tersebut atau tidak.

“Kalaupun ada dugaan pemalsuan nantinya akan kami pilah mana unsur pidana kepemiliuan dan mana pidanan umum. Saya tidak ingin katakan bagaimana caranya, yang jelas bagaimana upaya dia untuk mengarah ke arah pidana umum,” pungkasnya. AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

Warga Sausu Digegerkan Penemuan Mayat Membangkai

Next Post

Verifikasi Faktual Bisa Pakai VC

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suryono Hadi Terpilih Jadi Ketua IDI Cabang Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watimpres Dijadwalkan Berkunjung ke Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In