Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pencatutan KTP Masuk Pidana Umum

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Desember 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga untuk dijadikan bukti dukungan, yang diduga dilakukan tim pasangan calon independen merupakan sebuah pelanggaran dan masuk dalam pidana umum.

“Ketika ada pemalsuan tanda tangan dan dokumen, itu masuk dalam pidana umum. Kasat Reskrim Polres Pernah menjelaskan bahwa pencatutan KTP ini masuk dalam kategori pelanggaran masuk dalam pidana umum,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong, Muhlis Aswat kepada Songulara, Senin (18/12).

Sesuai hasil pembahasan saat sosialisasi pemilih pemula yang dihadiri Polres dan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Muhlis pernah menyampaikan bahwa pidana umum tidak masuk dalam ranah Panwaslu.

Baca juga: https://www.songulara.com/index.php/2017/12/17/dukungan-calon-perseorangan-warga-merasa-tandatangannya-dipalsukan/

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Dirinya pun telah mengintruksikan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascan), bahwa tugas dan fungsi pengawasan oleh Panwaslu arahnya sangat jelas. Kewenangannya di batasi Undang-undang dan tidak mempersoalkan hal yang sifatnya pidana umum.

“Bukan berarti Panwaslu tidak peduli tapi ada batasan kewenangan. Kami juga menyampaikan ke Panwascan tetap menerima laporan ketika terjadi pelanggaran pemalsuan tanda tangan dan dokumen. Kemudian laporan tersebut akan ditindak lanjuti ke polisi,” teranganya.

Informasi yang sempat diperoleh selama proses verikasi katanya, pencatutan KTP memang terjadi dan bukan hanya di satu tempat namun hampir menyebar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. Hingga saat ini banyak masyarakat yang protes soal tanda tangan mereka yang dipalsukan.

Hal senada dikemukakan Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Parigi Moutong, Moh. Rizal. Terkait pencatutan nama, itu tergantung dari warga yang dicatut namanya apakah ingin mempersoalkan hal tersebut atau tidak.

“Kalaupun ada dugaan pemalsuan nantinya akan kami pilah mana unsur pidana kepemiliuan dan mana pidanan umum. Saya tidak ingin katakan bagaimana caranya, yang jelas bagaimana upaya dia untuk mengarah ke arah pidana umum,” pungkasnya. AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

Warga Sausu Digegerkan Penemuan Mayat Membangkai

Next Post

Verifikasi Faktual Bisa Pakai VC

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Cara Unik Kepala Pasar Tertibkan Pedagang, Manfaatkan Suara Lantang, Knalpot dan Klakson Motor

19 Januari 2017
Kepala Bappelitbangda ungkap Pertumbuhan Ekonomi Parigi Moutong Masih Bergantung di Sektor Pertanian

Kepala Bappelitbangda ungkap Pertumbuhan Ekonomi Parigi Moutong Masih Bergantung di Sektor Pertanian

26 April 2025

Tahap Awal Vaksin Prioritaskan Pimpinan Daerah dan Tenaga Kesehatan

11 Januari 2021

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In