Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penipu Dengan Modus Hipnotis Ditangkap Polisi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 November 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Personil kepolisian yang dipimpin Kapolsek Torue, IPDA Asse, berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus penipuan dengan modus hipnotis, di jalan Swadaya Desa Astina Kecamatan Torue, Kamis (16/11).

Adapun kronologi penangkapan kata Kapolres Parigi Moutong, Sirajudin Ramli, sekitar pukul 14:45 Wita dimana anggotanya menerima laporan dari warga Tolai, Ari, bahwa telah terjadi kasus penipuan terhadap korban, Marwana (49), di Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi.

Sebelumnya, pelaku masing-masing Herman Anwar (39) warga Kota Gorontalo dan Afandy D. Rachman (38) warga Kabupaten Bone Bolango, melakukan aksinya dengan modus ingin membeli atap rumbia untuk membuat pondok.

Baca Juga

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Saat berjabat tangan dengan korban, disitulah pelaku melakukan aksi hipnotisnya seraya mengatakan ke korban bahwa dirinya bisa menyembuhkan penyakit stroke sekaligus meminta korban menyerahkan semua uang dan perhiasan dengan iming-iming agar rejeki korban bertambah.

Diduga dibawah pengaruh hipnotis, korban langsung mengambil perhiasan cincin sebanyak tujuh buah dan uang sebanyak Rp4,8 juta. Pelaku kemudian meminta korban mengambilkan air meineral di kiosnya. Saat hendak memberikan air yang baru diambil, kedua pelaku sudah kabur mengendari sepeda motor matic nomor polisi DM 2017 JF ke arah utara.

Setelah melakukan pengejaran, akhirnya para pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 15:30 Wita. Para pelaku beserta barang bukti masih diamankan di kantor Polsek Torue menunggu penjemputan dari Sat Reskrim Polres Parigi Moutong untuk pelimpahan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, dua buah tas, dua dompet dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 29 lembar, uang Rp50 ribu 57 lembar, pecahan Rp20 ribu dua lembar, berikut uang dan perhiasan hasil penipuan.

Kedua pelaku melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan modus hipnotis, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Bapenda Gelar Sosialisasi Hukum Kepatuhan Perpajakan

Next Post

Kursi DPRD Kemungkinan Bertambah

Artikel Lainnya

Tambang Emas Ilegal Moutong Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

28 Oktober 2025
Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

26 Oktober 2025
Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

26 Oktober 2025
Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

24 Oktober 2025
Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

23 Oktober 2025

Pemda Parigi Moutong Perkuat Pengawasan Proyek Infrastruktur

23 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tambang Emas Ilegal Moutong Ancam Kesehatan dan Lingkungan

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

28 Oktober 2025
Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

Antisipasi Musim Hujan, BPBD Parigi Moutong Keruk Sungai di Tiga Wilayah

26 Oktober 2025
Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

Hestiwati Nanga Resmi Pimpin PMI Parigi Moutong, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kemanusiaan

26 Oktober 2025

Terpopuler

  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Terminal Toboli Naik Kelas Jadi Tipe A, Kemenhub Beri Dukungan Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor, Kontraktor Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kena Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In