Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penipu Dengan Modus Hipnotis Ditangkap Polisi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 November 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Personil kepolisian yang dipimpin Kapolsek Torue, IPDA Asse, berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus penipuan dengan modus hipnotis, di jalan Swadaya Desa Astina Kecamatan Torue, Kamis (16/11).

Adapun kronologi penangkapan kata Kapolres Parigi Moutong, Sirajudin Ramli, sekitar pukul 14:45 Wita dimana anggotanya menerima laporan dari warga Tolai, Ari, bahwa telah terjadi kasus penipuan terhadap korban, Marwana (49), di Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi.

Sebelumnya, pelaku masing-masing Herman Anwar (39) warga Kota Gorontalo dan Afandy D. Rachman (38) warga Kabupaten Bone Bolango, melakukan aksinya dengan modus ingin membeli atap rumbia untuk membuat pondok.

Saat berjabat tangan dengan korban, disitulah pelaku melakukan aksi hipnotisnya seraya mengatakan ke korban bahwa dirinya bisa menyembuhkan penyakit stroke sekaligus meminta korban menyerahkan semua uang dan perhiasan dengan iming-iming agar rejeki korban bertambah.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Diduga dibawah pengaruh hipnotis, korban langsung mengambil perhiasan cincin sebanyak tujuh buah dan uang sebanyak Rp4,8 juta. Pelaku kemudian meminta korban mengambilkan air meineral di kiosnya. Saat hendak memberikan air yang baru diambil, kedua pelaku sudah kabur mengendari sepeda motor matic nomor polisi DM 2017 JF ke arah utara.

Setelah melakukan pengejaran, akhirnya para pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 15:30 Wita. Para pelaku beserta barang bukti masih diamankan di kantor Polsek Torue menunggu penjemputan dari Sat Reskrim Polres Parigi Moutong untuk pelimpahan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, dua buah tas, dua dompet dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 29 lembar, uang Rp50 ribu 57 lembar, pecahan Rp20 ribu dua lembar, berikut uang dan perhiasan hasil penipuan.

Kedua pelaku melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan modus hipnotis, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Bapenda Gelar Sosialisasi Hukum Kepatuhan Perpajakan

Next Post

Kursi DPRD Kemungkinan Bertambah

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Minum Bersama ODHA di Malam Renungan AIDS

6 Agustus 2019

Pemerintah Parigi Moutong Investasikan 7,4 Miliar di Bank Sulteng

26 Desember 2016

Pemkab Luncurkan Pasar Murah Mobile

11 Mei 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In