Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati  Tolak Pembiayaan Prajabatan SM3T dari Daerah Lain, Kecuali

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 November 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, dengan tegas akan menolak membiayai prajabatan bagi guru Program Sarjana Mendidik di daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T) yang berasal dari daerah lain.

Meskipun akan ditugaskan mengajar di Kabupaten Parigi Moutong, Pemkab kata Bupati baru siap menalangi pembiayaan prajabatan kecuali para guru SM3T itu meneken kontrak untuk siap bekerja di daerah ini.

“Dari hasil rapat di Jakarta, saya menolak membiayaai mereka yang asalnya dari jawa terus datang prajabatan di sini. Khawatirnya baru dua tahun tugas, sudah minta di pindahkan ke kampungnya. Bila mau prajabatan disini, harus teken kontrak dulu selama 10 tahun tugas disini. Jika nantinya ditugaskan jadi guru di Ogoalas, maka dia harus bertugas selama itu disana ” terang Bupati di salah satu acara, belum lama ini.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Penegasan ini kata Bupati juga telah disampaikannya kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan SDM (BKPSDM) dan Sekertaris  Kabupaten (Sekab). Ia juga meminta kepada UPTD yang di wilayahnya ada guru program SM3T, agar memantau kontrak mereka selama 10 tahun dan tidak boleh pindah dari sekolah.

Jika ingin pindah sebelum berakhir masa kontrak, maka yang bersangkutan harus keluar dari PNS sebagai konsekuensi untuk menjadi PNS di Kabupaten Parigi Moutong.

“Sebab yang membiayai mereka adalah daerah kita. Mereka harus siap ditempatkan dimana pun dan tidak boleh pindah meskipun hanya antar kecamatan. Misalnya di tempatkan di Salubanga Kecamatan Sausu, maka selama itu dia akan bertugas ditempatnya sampai masa kontraknya selesai,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh guru honor di Kabupaten Parigi Moutong untuk meningkatkan kualitas, karena saat ini pengangkatan guru honor untuk menjadi PNS sementara di godok. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

Jelang Pilbup, Porles Berikan Penguatan Tiga Pilar Kamtibmas  

Next Post

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Pembunuhan Siswi SMAN Parigi Utara

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In