Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sel Tahanan PN Tak Sesuai SOP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUONG – Kaburnya dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Parigi belum lama ini, diduga karena sarana dan prasananya tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepala Kejari Parigi Moutong, Jurist S. Sittepu mengatakan, lolosnya tahanan di PN Parigi bukan karena menggeregaji tralis besi, namun karena rusaknya konsen di toilet tahanan yang terbuat dari kayu, sehingga memudahkan tahanan meloloskan diri.

Konsen kamar mandi di sel tahanan Pengadilan Negeri Parigi. Foto : IST

“Tanpa menggunakan alat, besi yang tertancap di konsen kayu digoyang-goyang pasti akan longgar. Saya sudah pergi kesana (PN), saya ada bukti fotonya,” tutur Kajari kepada sejumlah  sejumlah wartawan, Kamis (19/10).

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dia membenarkan, terkait antar jemput tahanan adalah tugas dari Kejari, hanya saja sarana dan prasarana milik PN Parigi tidak SOP. Bahkan pengamanan yang dilakukan pihaknya untuk mengawal terdakwa ke PN Parigi sudah sangat super ketat.

“Pengamanan sudah kami terapkan sesuai SOP, seperti pemakaian baju tahanan dan borgol, bantuan pengaman polisi senjata lengkap dan dua orang dari internal Kejari. Pada hari itupun juga ada buser yang disidang dan dihadirkan sebagai saksi, serta patroli pasukan walet 4 motor. Jadi kalau bicara pengamanan, saya pikir sudah sesuai,” terangnya.

Belum lagi lanjutnya, salah satu tahanan yang berhasil meloloskan diri itu merupakan residivis, karena pernah berperkara pembunuhan di Parigi.

“Coba kalian lihat sendiri sel yang ada di kantor kita, dibanding dengan sel (PN) jauh berbeda. Seharusnya kusennya besi dan di tanam, kan ada standarnya. Bukan suka-suka kita membuat,” imbuhnya.

Sebelumnya, kedua tahanan Kejari Parigi berhasil meloloskan diri saat mengikuti persidangan di PN Parigi. Kedua tahanan yang lari yakni Moh. Taufik dan Sobirin, yang merupakan terdakwa kasus narkoba. AKSA

ShareTweet
Previous Post

DWP Kemenag Laksanakan Penyuluhan Kanker Serviks dan Payudara

Next Post

Disdikbud Target Semua Siswa PAUD Masuk Dapodik

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In