Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

60 Ribu Warga Parigi Moutong Terancam Tidak Memilih

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – 60 ribu warga Kabupaten Parigi Moutong  yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP), dikhawatirkan tidak dapat menggunakan hak suaranya alias tidak memilih pada Pilkada. Bahkan berpotensi menjadi celah sengketa Pilkada.

Hal itu menjadi perdebatan alot dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan tahapan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Parigi Moutong yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parigi Moutong. Rakor itu digelar di Lebo Beach Kecamatan Parigi, Rabu (4/10).

Ketua KPUD Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, Rakor itu merupakan bagian dari upaya mengantispasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan 60 ribu warga yang belum melakukan perekaman.

Baca Juga

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Prinsipnya kata dia, dalam PKPU diatur tentang pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT. Jika tidak terdaftar dalam DPT, dapat menggunakan E-KTP atau surat domisili.

“Kalau warga tersebut tidak terdaftar dalam DPT, tidak memiliki E-KTP dan surat domisili berartinya warga yang bersangkutan belum melakukan perekaman,” ungkap Amelia.

Menurut dia, KPU akan berupaya agar semua wajib pilih menggunakan hak suaranya. Diharapkan pada saat pencoklikan, warga yang belum merekam bisa terdaftar dalam DPT. Sehingga, diharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong dapat mendampingi KPU dalam proses pencoklikan tersebut.

Amelia mengungkapan, data pemilih sekarang masih menggunakan data Pilgub tahun 2015 sebanyak 300.938 dengan jumlah penduduk Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 444.513 jiwa.

Sementara itu, anggota Panwaslih Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal menyarankan kepada pihak Dukcapil Parigi Moutong untuk memaksimalkan sarana dan prasarana dalam memaksimalkan data kependudukan.

“Karena jika dari instansi terkait tidak segera melakukan optimalisasi akan berpengaruh pada partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, persoalan 60 ribu warga yang belum melakukan perekaman tersebut akan menjadi pemicu terjadinya sengketa. Sehingga, pihaknya akan melakukan pengawalan pada tahapan pemutakhiran data Pemilu.

Panwaslih kata dia, akan terus mengingatkan pihak penyelenggara untuk melakukan komunikasi secara intens dengan Dukcapil  terkait persoalan data pemilih.

Rakor tersebut turut juga dihadiri, Kapolres, beberapa utusan OPD terkait, Panwaslih Kabupaten serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Parigi Moutong. IDHO

ShareTweet
Previous Post

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Mobilitas

Next Post

Taufik Borman Menunggu Rekomendasi DPP

Artikel Lainnya

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In