Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2016 

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Juli 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, dalam sidang Paripurna masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Selasa (11/7).

Bupati dalam penjelasannya yang disampaikan Wakil Bupati, Badrun Nggai mengungkapkan kebijakan tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan berdasarkan kebijakan umum APBD 2016 dan pelaksanaan realisasi penyampaiannya sesuai kebijakan APBD 2016.

Badrun Nggai menyampaikan, pendapatan daerah setelah perubahan tahun 2016 sebesar Rp1,5 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp85 miliar lebih, dana perbandingan Rp1,4 triliun lebih dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,3 miliar kebih.

“Kebijakan pendapatan daerah terletak pada potensi pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga daerah pada tahun 2016,” katanya.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Pelaksanaan sampai 31 Desember 2016 ungkap Badrun, terealisasi sebesar Rp1,4 triliun lebih yang terdiri dari PAD Rp91 miliar lebih, dana perimbangan sebesar Rp1,3 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Untuk kebijakan belanja jelasnya, total belanja tidak langsung dan langsung setelah perubahan pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,5 triliun lebih dan terealisasi hingga 31 Desember 2016 sebesar Rp1,4 triliun lebih.

“Belanja dikelompokkan pada belanja tidaklangsung dan belanja langsung,” ujarnya.

Rinciannya belanja tersebut yakni, belanja tidak langsung setelah perubahan Rp847 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp768 miliar lebih. Belanja langsung setelah perubahan Rp717 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp693 miliar lebih.

Dia menambahkan, untuk kebijakan dengan adanya perubahan pada APBD tahun 2016, maka berdasarkan peraturan Mendagri No.13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir, dengan Permandagri No.21 tahun 2011 pemerintah daerah dapat memanfaatkan anggaran yang berdasarkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun lalu dan melakukan rasionalisasi belanja daerah.

SILPA tahun anggaran 2016 sebesar Rp62 miliar lebih.

Ia menyebutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2016 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan daerah standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kita syukuri bersama opini yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong anggaran tahun 2016 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” sebutnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Bappelitbangda Sosialisasikan Pamsimas

Next Post

Warga Diminta Aktif Tanggap Bencana

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Vecky Mokodompis, Sang Pejuang Kukusa

8 Oktober 2019

Rangkaian Safari Ramadhan, Bupati Sambangi Ponpes Al-Hikmah

2 Juni 2017

Disperindag Siap Fasilitasi IKM Miliki Izin PIRT

20 Maret 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In