Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hamka dan Sakti Ikut Berebut Kursi Sekda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Juni 2017
A A

PARIGI MOUTONG- Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parigi Moutong, Hamka Lagala dan Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parigi Moutong, Mohammad Sakti Lasimpala ikut bertarung memperebutkan kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang lowong sejak ditinggalkan Ekka Pontoh.

Saat pendaftaran dibuka, hanya lima pejabat eselon II yang mendaftarkan diri sebagai peserta lelang jabatan Sekda. Mereka adalah Kepala Badan penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Ardi kadir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Parigi Moutong, Muhammad Sudarmin Tombolotutu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parigi Moutong, Mahmud Tandju, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Nelson Metubun serta Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Mawardin Tjabaru. Masuknya nama Hamka Lagala dan Sakti Lasimpala Hamka dan Sakti menambah deretan jumlah peserta lelang jabatan Sekda menjadi tujuh orang.

Setelah mengalami penundaan, prosesi lelang jabatan Sekda ini akhirnya dimulakan dan dibuka secara resmi oleh Bupati Samsurizal Tombolotutu di asrama Badan Kepegawaiaan dan Pengambangan SDM (BKPSDM), Senin (12/6).

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Sesuai jadwal tahapan lelang, pelaksanaan seleksi akan berjalan mulai dari tanggal 12-23 Juni 2017.

Bupati Samsurizal Tombolotutu dalam sambutannya mengatakan, pelaksanakan seleksi kali ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor: 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Meskipun peserta seleksi sebanyak tujuh orang, namun hanya tiga orang saja yang akan direkomendasikan bupati ke Gubernur untuk ditetapkan menjadi Sekda devinitif. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

SMAN 1 Parigi Gelar Pesantren Kilat

Next Post

Jendri : Rekomendasi Pasangan Calon Mutlak Kewenangan DPP

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In