Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Inspektorat Lakukan Monitoring Pengembalian Hutang

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Mei 2017
A A

Parigi Moutong – Upaya mengembalikan hutang yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong lakukan monitoring, pemutahiran data serta evaluasi tindak lanjut temuan BPK dari tahun 2011 hingga 2015.

“Seluruh pengembalian temuan dari tahun 2014 kebawah progresnya memprihatinkan. Sebaliknya, untuk pengembalian kerugian negara dari tahun 2014 hingga 2015, progres pengembaliannya justru lebih meningkat,” ungkap Inspektur Inspektorat Parigi Moutong, Masdin kepada Songulara di Auditorium kantor Bupati, Rabu (17/5).

Langkah yang dilakukan katanya merupakan upaya mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Parigi Moutong agar menyelesaikan seluruh tunggakan pengembalian yang hingga kini masih menjadi beban daerah.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Bagi sejumlah OPD yang telah mengembalikan temuan, diharapkan menunjukan dan menyerahkan bukti setoran pada Inspektorat. Itu dilakukan agar proses penyelesaian penginputan data pengembalian segera terealisasi.

Sebab seringkali OPD yang telah menyelesaikan pengembalian temuan BPK, namun tidak langsung melaporkan atau memberikan informasi ke Inspektorat. Inilah yang kemudian masih masuk dalam catatan belum mengembalikan.

OPD yang telah menyelesaikan kewajibannya juga diharapkan memberikan buti setoran, agar dalam evaluasi progresnya bisa terposting telah mengembalikan, sebelum dilakukannya sidang TPTGR.

“Kalau sudah diselesaikan tunjukan ke kita buktinya, karena biasanya sudah diselesaikan namun dokumen tembusannya tidak dimasukkan ke kami. Dengan adanya evaluasi ini, akan terlihat percepatan progres pengembalian, apalagi para pihak yang sudah terlalu lama belum menyelesaikan hutangnya, diminta untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

FHARA

ShareTweet
Previous Post

Ketua Fraksi Hanura DPRD Parigi Moutong Mangkat

Next Post

DPUPRP Bangun 24 Titik Jalan Kantung Produksi 2017

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In