Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Aset Masih Jadi Kendala Raih WTP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Maret 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Persoalan aset di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong bak tak pernah tuntas. Masalah aset ini masih saja jadi kendala bagi Pemkab Parigi Moutong untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan masalah aset menjadi langganan temuan BPK setiap tahun.

Hal tersebut diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Radjab Pokay, kepada Songulara, baru-baru ini.

Abdul Radjab mengatakan, masalah aset sebenarnya bisa diatasi apabila ketika jadi temuan BPK, instansi terkait segera membenahinya dengan serius. Jangan ketika menjadi temuan, hanya dibiarkan berlarut-larut.

“Semua SKPD berkali-kali sudah disurati dan diundang, namun tetap tidak ditemukan solusi untuk menyelesaikan masalah aset ini,” kata Radjab.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Menurut Radjab, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) seyogyanya memberikan peringatan (warning) bahkan sanksi kepada SKPD yang sengaja menunda-nunda penuntasan masalah aset itu.

Rajab menuturkan, sejak dirinya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekkab Parigi Moutong, masalah aset sebenarnya bisa ditangani dengan serius.

Menurutnya, andaikan jabatan Plt yang dijabatnya dapat berjalan hingga Juni 2017, maka ia bertekad akan mengambil sikap serius dengan langkah awal merubah semua perencanaan, mulai dari perencanaan penganggaran APBD hingga pertanggung jawaban atau SPJ aset.

Saat menjadi Plt Sekkab kata dia, dirinya sempat bersuara tegas terkait permasalahan aset tersebut. Penegasan itu pernah disampaikan ke DPRD Parigi Moutong.

Kata dia, jika masih menjabat Plt Sekab, mulai dari bulan Juli RKA perubahan anggaran sudah harus masuk dan dibahas, agar tidak ada yang keteteran lagi. Sebab jika perencanaan dan pembahasan cepat dilakukan maka dipastikan pengelolaan anggaran pun akan maksimal.

“Solusi aset ini yang menjadi tanggung jawab seluruh SKPD, namun tanggung jawab utamanya berada pada pimpinan daerah dan Sekkab sebagai pimpinan pemerintahan,” terangnya.

Sebagai pihak yang menaungi Bidang aset, dirinya tidak bisa berbicara terlalu jauh, bagaimana solusi permasalahan aset ini. Menyangkut aset tegasnya merupakan urusan bersama.

“Walaupun telah bekerja mencarikan solusi, namun yang lainnya tidak serius, sama saja percuma,” keluhnya.

Ia menegaskan, agar predikat WTP bisa diraih, maka pimpinan daerah, DPRD dan seluruh jajaran SKPD bekerja secara maksimal menuntaskan masalah aset yang hingga kini tak kunjung selesai. fhara

ShareTweet
Previous Post

Predikat Juara Umum MTQ Harus Dipertahankan

Next Post

Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Alumni Alkhairaat Bagikan Buku Tulis ke Puluhan Sekolah 

31 Juli 2017

Peningkatan Kualitas Pertanian, Parigi Moutong Kembangkan Padi Organik

15 September 2017

Bupati Parigi Moutong Bebaskan Pajak Hotel dan RM

6 Mei 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In