PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bakal melakukan uji kompetensi (fit job) dalam rangka mutasi/rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup Pemkab Parigi Moutong, dalam waktu dekat.
Ini sesuai surat pemberitahuan panitia seleksi (pansel) uji kompetensi JPTP yang ditanda tangani Sekab Parigi Moutong yang juga ketua pansel, Ardi Kadir, bernomor: 02/PANSEL-JPTP/09/2020 yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama (PPTP), tanggal 28 September 2020.
Surat itu menyebutkan, pelaksanaan seleksi uji kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2678/KASN/9/2020, pada tanggal 18 September 2020.
Ada empat hal yang akan diuji dalam pelaksanaan seleksi, diantaranya penelusuran rekam jejak dengan bobot nilai 20 persen, assessment centre bobot nilai 25 persen, wawancara dengan bobot nilai 35 persen serta penulisan dan presentase makalah dengan nilai 20 persen.
Untuk kategori rekam jejak, akan dinilai berdasarkan jabatan yang pernah dan sedang dijabat, latar belakang pendidikan formal. Pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, prestasi yang menonjol serta integritas yang dimiliki.
Adapun standar kompetensi jabatan berpedoman pada keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: 409 tahun 2019.
Sementara, untuk penyetoran berkas pelamar yang akan mengikuti seleksi dimasukkan paling lambat tanggal 5 Oktober 2020.
Untuk proses seleksi sendiri, akan dilaksanakan sebanyak tiga tahap yakni penelusuran rekam jejak yang dilaksanakan mulai dari tanggal 6 hingga 7 Oktober. Pembukaan dan presentase makalah pada tanggal 8 Oktober serta wawancara pada tanggal 8 hingga 10 Oktober 2020.